Liputan6.com, Jakarta - Kualitas udara di Jakarta, terburuk kelima di dunia, pada Senin pagi (21/7/2025). Hal itu berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, Senin (21/7/2025).
Pada pukul 06.20 WIB, indeks kualitas udara (air quality index/AQI) di Jakarta berada diangka 138 atau masuk kategori tidak sehat dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5.
Advertisement
"Adapun kota dengan kualitas udara terburuk di dunia adalah Kinshasa, Kongo dengan indeks kualitas udara di angka 192," ujar IQAir, melansir Antara, Senin (21/7/2025).
Kemudian di urutan kedua Dubai, Uni Emirat Arab dengan indeks kualitas udara di angka 152 dan di urutan ketiga Kairo, Mesir dengan indeks kualitas udara di angka 139.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup terus memperkuat upaya pengendalian pencemaran udara dengan strategi lintas sektoral dan daerah.
Langkah ini diambil guna meningkatkan kualitas udara Jakarta, yang kerap memburuk akibat berbagai faktor, baik lokal maupun regional.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa penurunan kualitas udara tidak hanya disebabkan oleh aktivitas di dalam wilayah Jakarta, tetapi juga dipengaruhi oleh kondisi meteorologi dan kontribusi polusi dari wilayah aglomerasi sekitarnya seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.
"Sumber pencemar udara Jakarta dipengaruhi oleh aktivitas manusia dan faktor meteorologi, seperti angin, suhu, serta cuaca. Oleh karena itu, kerja sama lintas wilayah menjadi sangat penting," kata dia dalam keterangannya, Selasa 15 Juli 2025.
Pemprov Perkuat Kerja Sama Lintas Daerah Guna Perbaiki Kualitas Udara Jakarta
Berdasarkan hasil inventarisasi emisi, Asep menyebut sektor transportasi dan industri sebagai dua sumber utama pencemar udara di Jakarta. Karena itu, Pemprov Jakarta berfokus pada pengendalian emisi dari kedua sektor tersebut.
"Langkah-langkah strategis yang telah kami lakukan, antara lain mendorong penggunaan transportasi umum massal, mewajibkan uji emisi kendaraan bermotor disertai penegakan hukum terutama untuk kendaraan berat, hingga pengawasan ketat terhadap industri seperti melakukan pengukuran emisi menerus pada industri yang berpotensi melakukan pencemaran," ungkap dia.
Selain itu, DLH Jakarta juga menggencarkan program penghijauan, pengendalian pembakaran sampah, dan penjajakan penerapan Kawasan Rendah Emisi Terpadu (KRE-T) guna memperbaiki kualitas udara secara berkelanjutan.
Asep menambahkan, perubahan perilaku masyarakat dalam bermobilitas, seperti berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan transportasi umum, juga menjadi bagian penting dari solusi jangka panjang.
Pihak Pemprov Jakarta pun kini juga mendorong kerja sama konkret dengan pemerintah daerah-daerah penyangga untuk menurunkan emisi, terutama dari sektor industri.
"Kami mendorong Pemda di sekitar Jakarta untuk lebih ketat mengawasi industri di wilayah mereka, agar tidak mencemari udara yang kemudian terbawa ke Jakarta. Koordinasi intensif dengan Pemda sekitar akan terus kami lakukan. Kami akan bahas bersama sumber pencemar dan menyusun aksi bersama untuk pengendaliannya," tutur Asep.
Terus Berkoordinasi
Asep menuturkan, Pemprov Jakarta telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Dalam Negeri, untuk memfasilitasi koordinasi antarwilayah.
"Upaya penegakan hukum di daerah aglomerasi Jakarta juga dilakukan intensif oleh Menteri Lingkungan Hidup. Kami sangat mengapresiasi komitmen Bapak Menteri tersebut," tutur dia.
Selain itu, menurut Asep, keterlibatan mitra atau donor internasional juga terbuka lebar untuk mendukung program pengendalian pencemaran udara secara kolaboratif.
Langkah strategis ini menunjukkan keseriusan Pemprov Jakarta dalam menjawab tantangan polusi udara yang bersifat lintas batas.
"Upaya dan langkah ini diharapkan dapat menghasilkan dampak yang nyata bagi kesehatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan Jakarta," kata Asep.