Mentan Amran Sebut Pemerintah Tak Main-main Tindak Kasus Beras Oplosan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah tidak main-main dalam menangani kasus beras oplosan.

oleh Putu Merta Surya PutraDiterbitkan 16 Juli 2025, 01:01 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman Inspeksi Mendadak (Sidak) ke gudang beras Bulog Sub Divre Kediri.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah tidak main-main dalam menangani kasus beras oplosan.

Menurut dia, penindakan tegas akan dilakukan sebagai upaya untuk melindungi petani dan masyarakat luas. Amran pun menegaskan, sudah menyurati Kapolri dan diskusi dengan Jaksa Agung terkait dengan beras oplosan.

"Sekarang sudah diperiksa. Ada 212 merek dan kami menyurati Kapolri. Kami juga sudah diskusi langsung dengan Jaksa Agung. Sekarang ada Satgas Pangan, kami sama-sama sekarang," kata dia seperti dilansir dari Antara, Selasa (15/7/2025).

Amran menuturkan, saat ini petugas terkait telah memeriksa 25 pemilik merek beras kemasan tersebut secara maraton. Dirinya yakin kasus ini akan ditindak tegas, mengingat kerugiannya diperkirakan mencapai Rp99 triliun atau hampir Rp100 triliun per tahun.

"Menurut informasi yang kami terima beberapa daerah sudah menurunkan harga sesuai HET (harga eceran tertinggi) dan juga kualitasnya sesuai standar," ungkap Amran.

 

Minta Pengusaha Sadar dan Tak Zalim

Amran juga juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak berbuat zalim terhadap petani dan konsumen. Ia menekankan bahwa beras adalah kebutuhan pokok utama masyarakat Indonesia yang jumlahnya mencapai 287 juta jiwa.

 

"Kami terima kasih ke pengusaha, sadar jangan zalim ke petani. Konsumen ada 287 juta sekarang seluruh Indonesia. Yang menengah ke atas masih aman tapi yang menengah ke bawah di garis kemiskinan kasihan. Kita harus peduli ke saudara kita. Siapa yang mau menjaga bangsa ini kalau bukan kita semua," ujar dia.

Amran menuturkan, dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk media untuk turut menjaga. Dia juga mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan perintah untuk melindungi petani, meningkatkan produksi dan melayani petani di seluruh Indonesia.

Usut Kecurangan Beras, Polri Periksa 25 Pemilik Merek Kemasan 5 Kg

Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan praktik kecurangan produksi komoditas beras yakni pelanggaran mutu dan takaran. Kali ini, sebanyak 25 pemilik merek dagang beras dipanggil menghadap penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

“Mulai hari ini penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 kilogram lainnya,” tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

Sejauh ini, penyidik Satgas Pangan Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap enam PT dan 8 merek beras kemasan 5 kilogram.

“Sehingga total saksi yang diperiksa saat ini ada 22 orang,” jelas dia.

Helfi mengatakan, petugas masih menelusuri ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan sejumlah perusahaan atas produksi beras yang beredar di pasaran.

“Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan, yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya,” kata Helfi menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya