Liputan6.com, Bandung - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi industri di Kabupaten Bekasi pada akir pekan lalu (Sabtu, 12/7/2025) guna menyelidiki dugaan pencemaran ke Sungai Cilemahabang.
Menurut Kepala DLH Jabar Ai Saadiah Dwidaningsih, langkah ini diambil untuk menelusuri langsung sumber pencemaran sungai yang sempat viral dan mendapat perhatian khusus dari Gubernur Dedi Mulyadi.
Advertisement
"Ini dalam rangka pengawasan dan mengumpulkan sampel air di Waste Water Treatment Plant (WWTP) atau IPAL kedua kawasan industri. Nanti, insyaallah, akan diteliti di lab kita di Bandung. Hasilnya kemungkinan baru keluar lima hari lagi," ujar Ai saat memimpin sidak tim Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Jabar.
Ai mengatakan hasil penyelidikan sementara secara visual pengamatan awal di lapangan memang tampak parameter warna dari limbah di titik outfall berwarna lebih gelap dan berbuih, tetapi apakah melebihi baku mutu dan menimbulkan pencemaran, perlu dibuktikan dengan hasil pengujian di laboratorium.
Ai menegaskan, bila terbukti melebihi ambang batas baku mutu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024, bisa dikenakan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah dan denda, sanksi perdata, bahkan mungkin pidana jika sampai menimbulkan korban.
"Tim kami melakukan pemeriksaan sederhana oleh Tim Patroli Sungai, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengawasan hari ini untuk memastikan langsung ke lapangan, terutama ke lokasi yang diindikasikan sebagai sumber pencemar," kata Ai.
Sebelumnya, menurut Ai, tim relawan di daerah sudah melakukan identifikasi awal untuk memetakan kemungkinan sumber pencemar.
Di lokasi sidak tersebut terdapat beberapa kawasan industri yang melakukan pelayanan pengolahan air limbah dari industri tenant dengan jumlah 600-1000 lebih industri, mulai dari industri tekstil hingga logam.
Rencana Pembangunan IPAL Komunal
Dilansir kanal Regional, Liputan6, sebelumnya Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyebutkan bakal membuat program pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah komunal atau IPAL komunal. Hal itu dikatakan Dedi usai melakukan inspeksi mendadak ke kawasan permukiman di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum di wilayah Kabupaten Bandung. Dalam sidak ditemukan sejumlah rumah warga melakukan pembuangan limbah rumah tangga di belakang rumah, yang langsung mengalir ke badan sungai.
"Saya meminta bupati mendata seluruh bangunan di wilayahnya yang membuang limbah rumah tangga ke sungai untuk ditertibkan. Sekaligus nanti akan membuat program pembangunan IPAL komunal," jelas Dedi, Rabu (5/3/2025).
Dedi menyebutkan hasil sidak yang dilakukannya menegaskan terjadinya pencemaran Sungai Citarum bukan saja oleh limbah industri, limbah peternakan, dan sampah, tapi juga limbah rumah tangga. Padahal air Sungai Citarum dimanfaatkan untuk berbagai sektor, selain pertanian, perkebunan, peternakan, pembangkit listrik, juga air minum hingga daerah Jakarta. Gubernur Dedi Mulyadi akan mengambil tindakan tegas menertibkan bangunan yang membuang limbah rumah tangga ke sungai.
Sidak juga dilakukan Dedi ke kawasan Oxbow Cicukang, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, yang di tempat tersebut terlihat tumpukan sampah di permukaan sungai sepanjang sekitar 500 meter. Dedi menyebutkan sumber sampah diduga berasal antara lain dari permukiman Kota Bandung dan Kabupaten Bandung, Pasar Caringin dan Cigondewah. Ia mengatakan akan memindahkan tempat pembuangan sementara sampah kedua pasar itu jauh dari wilayah sungai.
"Di setiap jembatan juga akan dipasang jeruji besi penjaring sampah dan disiagakan petugas yang piket 24 jam. Kalau hujan harus turun ke lapangan, soal biaya nanti disiapkan dari APBD," kata Dedi.
Lebih lanjut Dedi mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah ke sungai sehingga tidak perlu mengeluarkan energi hanya untuk mengurus sampah yang terjadi berulang. Apalagi air dari Citarum menjadi sumber air bersih bagi PDAM.
Jadi Ruang Rekreasi
Oxbow Cicukang, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, yang sebelumnya penuh sampah, kini sudah dibersihkan. Sebelumnya Dedi melakukan sidak ke Oxbow Cicukang, Senin (3/3/2025). Saat itu nampak tumpukan sampah di permukaan sungai sepanjang sekitar 500 meter.
Dediyang juga turut memantau gerak cepat pembersihan sampah di Oxbow Cicukang, yang dilakukan Satgas Citarum Harum bersama Pemdaprov Jabar, dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum. Setelah dibersihkan, kondisi Oxbow Cicukang pada Rabu (5/3/2025), nampak bersih, meski masih ada sisa sampah yang bermunculan dari dasar ke permukaan sungai.
"Ini sudah bersih ya, sebagian besar sudah diangkut sampahnya, meskipun masih ada sisa yang bermunculan dari dasar sungai ke permukaan," ujar Dedi seperti dikutip dari akun Instagramnya.
Ia menyatakan pula akan menata kawasan tersebut menjadi asri dan indah sebagai ruang rekreasi bagi warga sehingga di lokasi itu juga bisa digunakan untuk memancing. Sebagai tindak lanjut penanganan sampah di Oxbow Cicukang, Pemdaprov Jabar akan memasang jaring sampah di anak Sungai Citarum yang berada di bagian hulu, juga berupaya mencegah masuknya sampah ke oxbow dari pasar-pasar.
Dedi menyebut pula, usai pembersihan sampah itu, pihaknya akan bergerak menata kawasan hulu, terutama permukiman dan pasar. Ia menyatakan akan mengambil tindakan tegas menertibkan bangunan liar di sekitar sungai dan yang membuang limbah rumah tangga ke sungai.
"Nanti akan saya tempatkan petugas dari penduduk sekitar untuk membersihkan sampah setiap hari, dan melaporkan siapa saja yang masih membuang sampah ke sungai," tegasnya.
Dedi juga mengimbau warga untuk tidak lagi membuang limbah rumah tangga dan sampah ke sungai guna menjaga kebersihan Sungai Citarum.