Pengacara dan Ajudan Jokowi Sambangi Polda Metro Jaya

Presiden ke-7 Republik Indonesia Jokowi berstatus sebagai pelapor dalam kasus ijazah palsu.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 03 Juli 2025, 19:32 WIB
Pengacara dari Joko Widodo atau Jokowi, Yakup Hasibuan di Markas Bareskrim Polri Jakarta, Selasa (20/5/2025). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro).

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara dari Joko Widodo (Jokowi) Yakup Hasibuan mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Kamis (3/7/2025) sore. Dia datang didampingi ajudan Jokowi, Kompol Syarief Muhammad. Mereka menuju ruang Divisi Kriminal Umum.

Yakup yang mengenakan batik merah lengan pendek tampak sibuk dengan ponselnya. Dia pun tampak sedang menelpon saat hendak menaiki tangga menuju ruang Divisi Kriminal Umum.

Kepada awak media, dia berujar singkat bahwa kedatangannya bukan soal kasus Jokowi. Dia menyebut banyak perkara lain.

"Enggak dong, kan perkara lain banyak," kata Yakup singkat kepada awak media di lokasi.

Saat ditanya soal Jokowi, dia mengatakan kliennya sedang berlibur dengan cucunya di pantai.

"Pak Jokowi kan lagi liburan sama cucunya. Liat saja di Instagram," dia menutup.

Meski mengaku bukan soal Jokowi, namun adanya Kompol Syarief menjadi tanda tanya. Belum ada keterangan lanjutan dari yang bersangkutan sebab hingga saat ini mereka masih berada di ruang Divisi Kriminal Umum.

 

Pelapor

Soal kasus Jokowi, diketahui saat ini presiden ke-7 Republik Indonesia tersebut berstatus sebagai pelapor dalam kasus ijazah palsu.

Jokowi melaporkan kasus itu dengan delik aduan Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Fakta Olahraga Dapat Membantu Gangguan Kesehatan Mental (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya