ISKA Ingatkan Penguatan Pancasila untuk Cegah Aksi Intoleransi Terjadi

Presidium Dialog Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan PP Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) Restu Hapsari menyayangkan apa yang terjadi di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. Dia pun mengingatkan pentingnya menjaga semangat Bhinneka Tunggal Ika.

oleh Putu Merta Surya PutraDiperbarui 01 Juli 2025, 00:36 WIB
Presidium Dialog Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan PP Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) Restu Hapsari. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Presidium Dialog Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan PP Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) Restu Hapsari menyayangkan apa yang terjadi di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. Dia pun mengingatkan pentingnya menjaga semangat Bhinneka Tunggal Ika.

"Indonesia dibangun di atas keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan. Semangat persatuan dalam perbedaan ini harus terus dipupuk dan dijaga oleh seluruh elemen bangsa," kata dia dalam keterangannya, Senin (30/6/2025).

Restu pun mengingatkan, pentingnya edukasi dan literasi toleransi di seluruh lapisan masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, hingga komunitas.

"Kami menyerukan penguatan edukasi dan literasi toleransi serta pluralisme di semua tingkatan masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, hingga komunitas. Pemahaman yang keliru serta minimnya pengetahuan tentang keberagaman seringkali menjadi pemicu tindakan intoleran," jelas dia.

"Edukasi yang berkelanjutan akan membantu membangun masyarakat yang saling menghargai dan menghormati perbedaan agama dan kepercayaan," sambungnya.

Restu juga menekankan pentingnya memperkuat kerja sama lintas agama dan keyakinan melalui dialog dan kolaborasi.

"Ketika masyarakat dari berbagai latar belakang keyakinan saling berinteraksi, bergotong royong, dan memahami satu sama lain, tembok-tembok prasangka akan runtuh, jembatan persaudaraan yang harmonis akan terbangun," katanya.

 

Pancasila Jadi Pedoman Hidup

Menurut Restu, Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 harus tetap menjadi pedoman hidup dan landasan konstitusional hidup berbangsa.

"Nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia adalah fondasi yang tak bisa ditawar. Setiap tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai ini adalah ancaman terhadap keutuhan bangsa," ungkap Restu.

Sementara, Ketua Presidium PP ISKA, Luky Yusgiyantoro mengimbau agar kehadiran negara tidak hanya dalam bentuk penindakan, tetapi juga melalui upaya pencegahan dan mediasi, dan berharap kejadian serupa tak terulang lagi.

"ISKA berharap insiden seperti ini tidak terulang kembali dan menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika," kata dia.

Warga Protes

Suasana mencekam terjadi saat puluhan warga menggeruduk sebuah rumah singgah di Kampung Tangkil, RT 004/RW 001, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. 

Rumah singgah tersebut diduga digunakan sebagai tempat ibadah keagamaan tanpa izin resmi dari pemerintah, memicu keresahan di kalangan masyarakat.

Keresahan warga memuncak pada pekan ini ketika ratusan penduduk dari Desa Tangkil mendatangi langsung rumah tersebut.

Massa mendesak agar aktivitas keagamaan yang berlangsung di sana segera dihentikan dan fungsi rumah dikembalikan sebagai tempat tinggal, sesuai dengan perizinan yang berlaku.

Ketua RT 04, Hendra, membenarkan adanya aksi protes ini. Ia menjelaskan bahwa warga merasa resah lantaran rumah tersebut telah beberapa kali digunakan untuk kegiatan keagamaan, termasuk misa yang dihadiri oleh puluhan orang. Warga berharap pemerintah desa dan pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas.

"Rumah ini sudah tiga kali digunakan untuk misa. Pernah suatu waktu ada 23 mobil dan satu bus datang. Kami sudah pernah menegur dan menolak agar tempat ini tidak dijadikan sarana peribadatan," jelas Hendra dikonfirmasi pada Minggu (29/6/2025). 

Kepala Desa Tangkil, Ijang Sehabudin, menegaskan bahwa pemerintah desa sebenarnya telah melakukan upaya mediasi sejak jauh hari. 

Menurut Ijang, rumah tersebut secara legal hanya berizin sebagai rumah tinggal atau rumah singgah, bukan untuk kegiatan keagamaan. Namun, pemilik rumah tetap menggelar kegiatan ibadah meskipun telah mendapat teguran dan masukan dari warga setempat.

"Legalitas tempat ini hanya untuk rumah singgah atau tempat tinggal. Tapi kenyataannya digunakan untuk ibadah. Masyarakat akhirnya bergerak sendiri karena merasa tidak dihargai," ujarnya. 

Ijang menambahkan bahwa pihak desa bersama unsur Muspika, termasuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kapolsek Cidahu, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kecamatan, sudah mengambil langkah pencegahan konflik agama ini tiga minggu sebelumnya, namun kegiatan keagamaan tetap berlanjut.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya