Bikin Usaha, Ustad Yusuf Mansyur Melanggar Undang-undang

Bisnis Patungan Usaha (BPU) yang dikelola Ustad Yusuf Mansyur harus dihentikan sementara hingga menjadi perseroan terbatas dan legal.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 23 Juli 2013, 14:07 WIB
Bisnis Patungan Usaha (BPU) yang dikelola Ustad Yusuf Mansyur harus dihentikan sementara hingga menjadi perseroan terbatas dan legal.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya