Liputan6.com, Kudus - Dua desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menerima bantuan alat insinerator. Hibah peralatan dan mesin ini untuk mengatasi persoalan sampah yang menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Kudus.
Dengan mesin insinerator ini, mampu membakar sampah dengan jumlah banyak pada suhu yang tinggi. Bantuan alat tersebut berasal dari Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF).
Advertisement
Selanjutnya peralatan pengolahan sampah ini, diberikan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Jati Kulon, Kecamatan Jati dan Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kudus. Penyerahan bantuan dilakukan di aula Taman Celosia Desa Jati Kulon pada Senin (23/6/2025).
Direktur Program BLDF, Jemmy Chayadi mengatakan, Desa Jati Kulon dan Kedungdowo dipilih karena telah menyatakan kesiapan infrastrukturnya. Mulai dari kesadaran masyarakat, kesiapan desa, hingga ketersediaan lahan pengelolaan sampah menggunakan insinerator.
Jemmy berharap bantuan peralatan insinerator ini memangkas biaya operasional penanganan sampah di Kota Kretek. Selain itu, memantik komitmen masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah.
“Kuncinya adalah pilah sampah sejak tingkat rumah tangga, sehingga sinergi multi pihak akan terus berlanjut untuk pengentasan sampah di perkotaan demi keberlanjutan lingkungan,” terang Jemmy.
Jemmy pun kembali menekankan, kehadiran insinerator hanyalah alat. Justru kesadaran masyarakat dalam memilah sampah, merupakan kunci utama optimalisasi pengelolaan sampah.
Selain itu, Deputy Manager Program BLDF, Redi Joko Prasetyo menambahkan, insinerator ini untuk mengelola sampah residu, yakni jenis sampah nonorganik. Mulai dari plastik kemasan, popok dan limbah rumah tangga lainnya yang tidak bisa dikomposkan atau didaur ulang.
Redi menyebut, masing-masing unit insinerator mampu mengolah hingga 6,5 ton sampah residu setiap harinya. Kapasitas itu cukup untuk menampung kiriman dari tiga desa di sekitar Desa Jati Kulon dan Desa Kedungdowo.
“Teknologi ini dirancang ramah lingkungan dan aman karena tidak memerlukan bahan bakar tambahan. Panasnya berasal dari pembakaran residu (sampah) itu sendiri, tidak menggunakan tambahan atau perlu bahan bakar fosil,” terang Redi Joko Prasetyo.
Menurut Redi, kunci keberhasilan pengelolaan sampah di Kudus terletak pada pemilahan sampah dari rumah tangga. Sampah organik tidak boleh tercampur, agar proses insinerasi tidak merusak lingkungan.
Redi Joko Prasetyo menjelaskan, insinerator yang digunakan telah memenuhi delapan standar baku mutu lingkungan. Sistemnya juga dipantau jarak jauh (IoT-based) untuk mendeteksi anomali operasional dan menjaga keamanan operator.
"Kami pastikan tidak terjadi backdraft atau api balik yang membahayakan. Prosesnya juga minim emisi," tukas Redi.
Kabupaten Kudus Terbantu BLDF
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mengapresiasi bantuan insinerator yang diberikan Bakti Lingkungan Djarum Foundation.
“Kami berterima kasih atas dukungan insinerator ini. Desa Jati Kulon dan Kedungdowo menjadi contoh bagaimana masyarakat dan teknologi bisa berjalan beriringan. Yang penting, alat ini dirawat dan dimanfaatkan secara optimal,” ujar Sam’ani.
Ia juga menyinggung potensi volume sampah residu di Kabupaten Kudus yang mencapai hampir 160 ton per hari. Hal itu berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2024.
“Kalau 850 ribu penduduk Kudus rata-rata menghasilkan 0,4 kg sampah per hari, kita bicara hampir 400 ton. Empat puluh persennya adalah residu,” ungkapnya.
Pemkab Kudus juga mengusulkan anggaran peninggian jalan dan pembangunan infrastruktur pengolahan sampah sebesar Rp1,7 triliun secara bertahap, yang kini sedang dalam tahap penghitungan.
Samani juga berpesan agar pemerintah desa yang mendapat bantuan alat incinerator, untuk merawat bantuan dengan baik. Selain itu, mendorong warga desa aktif memilah sampah, sehingga hanya residu yang terbuang ke TPA Tanjungrejo.
“Peran masyarakat sangat penting supaya desa mampu mengelola sampah secara mandiri, sehingga yang terbuang ke TPA Tanjungrejo tinggal residunya saja,” tukas Samani.
Kesadaran Warga Pilah Sampah
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Abdul Halil, juga menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam pemilahan sampah.
“Tanpa dukungan dan loyalitas masyarakat, kami tidak bisa berbuat banyak. Target kami 60 persen kepala keluarga di Kudus bisa memilah sampah dari rumah,” ucap Halil.
Halil menyebut bahwa kehadiran insinerator ini bukan sekadar solusi akhir. Melainkan bagian dari rantai pengelolaan sampah secara terpadu.
“Sampah organik kita arahkan ke kompos, residu ke insinerator. Daur ulang, pemilahan dan edukasi jalan terus,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Jati Kulon, Hery Supriyanto menambahkan, mesin insinerator siap beroperasi setiap hari untuk menghancurkan residu sampah rumah tangga.
“Dengan kapasitas penampungan 6 kuintal per hari, alat ini sangat membantu pengelolaan sampah. Kami menjamin uap pembakaran ramah lingkungan dan tidak menimbulkan polusi, karena telah tersaring dan menghasilkan abu sebagai residu akhir,” terang Hery.
Arief Pramono