Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat Indonesia akan kembali mendapatkan long weekend pada pekan depan. Pasalnya, ada satu hari libur nasional yang jatuh pada 27 Juni 2025.
Tanggal 27 Juni 2025 yang jatuh pada hari Jumat dan merupakan hari libur nasional untuk memperingati 1 Muharram, Tahun Baru Islam 1447 Hijriah.
Advertisement
Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati long weekend selama tiga hari berturut-turut, mulai dari Jumat, 27 Juni, hingga Minggu, 29 Juni 2025.
Selain 27 Juni, ada beberapa hari libur lain di bulan Juni 2025. Informasi ini tentu penting bagi Anda yang ingin merencanakan liburan atau kegiatan lainnya.
Daftar Libur Nasional dan Libur Akhir Pekan Juni 2025
- Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1447 Hijriah.
- Sabtu, 28 Juni 2025: Libur Akhir Pekan.
- Minggu, 29 Juni 2025: Libur Akhir Pekan.
Dasar Hukum Penetapan Libur Nasional
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
SKB ini menjadi acuan penting bagi perencanaan kegiatan dan liburan di tahun 2025. Pemerintah menetapkan total 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Dengan adanya informasi ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan kegiatan atau liburan dengan lebih baik. Jangan lupa untuk selalu memantau informasi resmi dari pemerintah terkait perubahan atau penyesuaian jadwal libur.