Liputan6.com, Jakarta - Dahulu, Sungai Ciliwung adalah nadi kehidupan Batavia. Airnya menjadi sumber air bersih, jalur transportasi, dan tulang punggung sistem kanal yang menopang kota bentukan kolonial Belanda. Namun, seiring waktu dan laju pembangunan, fungsi ekologis sungai ini perlahan terkikis.
Menurut sejarawan Candrian Attahiyyat, Ciliwung pada masa Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) memegang peranan vital dalam kehidupan masyarakat Batavia. "Aliran itu kan diolah jadi siap dikonsumsi atau buat keperluan rumah tangga dan lain-lain. Itu alirannya diarahkan ke daerah yang namanya Pancoran-Glodok. Di situ airnya disuling," tuturnya kepada Liputan6.com.
Advertisement
Air hasil penyulingan tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan warga, tetapi juga dijual guna memasok kapal-kapal yang bersandar di perairan Batavia. “Terus airnya itu dikelola dan dijual buat keperluan kapal, perahu dan lain-lain,” sambung Candrian. Baru pada abad ke-19, saat teknologi artesis mulai dikenal, warga beralih dari Ciliwung ke sumber air bawah tanah.
Letak strategis Batavia yang dekat dengan muara Ciliwung pun menjadi alasan utama Belanda mendirikan pusat kekuasaan mereka di wilayah tersebut. Meski kapal besar tidak bisa merapat langsung ke pantai karena Teluk Jakarta yang dangkal, aliran sungai dimanfaatkan sebagai jalur logistik dan bongkar muat lewat perahu kecil.
“Jadi mereka membuat aliran itu terutama Ciliwung di daerah Batavia itu buat transportasi mereka untuk bawa-bawa barang,” ungkapnya.
Tak berhenti di situ, sistem kanal pun dibangun dengan suplai utama dari Ciliwung dan Cisadane. Kanal-kanal ini tidak hanya untuk perahu, tetapi juga sebagai penyalur air bersih dan pengendali banjir.
Namun, kanal sangat bergantung pada debit air yang cukup. “Soalnya kan kanal Batavia itu kalau kering, ya gak cukup debit airnya, itu surut,” katanya.
Dari Air Kehidupan Jadi Biang Kerok Masalah Perkotaan
Pada awal abad ke-20, pemerintah kolonial mulai membangun infrastruktur baru: pintu-pintu air, kanal-kanal sekunder, dan sistem pengendalian banjir yang lebih kompleks. Salah satunya kanal barat dari Manggarai yang dibagi ke kiri dan kanan. “Itu diatur dengan pintu air, tahun 1919-lah, karena sudah terasa ke bawah banjir itu sudah menghantui kota ini,” ujar Candrian.
Namun wajah Ciliwung berubah drastis. Kanal dan turap kayu peninggalan kolonial berganti beton. Bantaran yang dulu berfungsi sebagai ruang terbuka dan jalur air kini dipadati rumah-rumah, banyak berdiri tanpa izin. Fungsi ekologis pun tergantikan oleh kepentingan ruang kota.
“Tanggul yang digunakan sepanjang dari mulai Ciliwung, yang dari Istiqlal sampai ke Kota Tua, itu istilah turap itu bukan dari beton, tapi dari kayu. Sampai sekarang terlihat kayu-kayu itu masih nancap di daerah sekitar Gajah Mada–Hayam Wuruk,” ungkapnya.
Perubahan makin kentara sejak masa Orde Baru. Modernisasi yang agresif mengabaikan hubungan masyarakat dengan sungai. Dulu, sungai dipandang sebagai makhluk hidup, dan ada cara-cara tradisional untuk menjaga keharmonisannya. Misalnya, masyarakat kerap melempar potongan daging ke sungai sebagai bentuk sesajen.
“Orang lama menghormati peradaban sungai,” kata Candrian.
Kini, air dari Ciliwung langsung digelontorkan ke laut, tanpa ada sistem pemanfaatan lanjutan, tanpa area resapan untuk cadangan air kota. Sisi kiri-kanannya dipenuhi bangunan, sebagian liar, sebagian lagi dilindungi kekuasaan.
“Sekarang ini kan air Ciliwung langsung digelontorkan ke laut. Padahal air itu kan masih bisa dimanfaatkan. Dulu kiri-kanannya itu masih dimanfaatkan buat kebun dan lain-lain. Tapi sekarang sudah jadi bangunan-bangunan tinggi. Jadi fungsinya sekarang ya jadi tempat pembuangan kotoran,” jelasnya.
Infrastruktur Saja Tidak Cukup
Menurut Candrian, tantangan terbesar untuk menghidupkan kembali fungsi Ciliwung bukan semata pada aspek teknis. Yang lebih mendasar adalah persoalan budaya dan perilaku masyarakat. Sungai yang dulu dijaga dan dihormati, kini dijadikan tempat pembuangan sampah, limbah, dan sisa bangunan.
“Perilaku masyarakat yang sebagian besar masih menganggap sungai itu tempat membuang kotoran,” keluhnya. Ia menekankan pentingnya menyusuri sungai dari hulu hingga hilir untuk mengembalikan perannya sebagai bagian penting dari sistem ekologis perkotaan.
“Bagaimana kita menghormati aliran air itu sebagai aliran yang harus mengalir dan dimanfaatkan,” tambahnya.
Candrian menyebut, kesadaran untuk membebaskan bantaran dari permukiman, menjadikan sungai sebagai ruang publik, atau mengembalikan keseimbangan ekologis masih jauh dari harapan. Upaya pemerintah melalui program normalisasi atau naturalisasi pun belum akan membuahkan hasil bila tanpa dukungan kolektif.
“Satu adalah menjaga aliran itu tetap mengalir dan harus bertindak apabila ada warga atau pihak tertentu yang menyumbat bantaran kali tersebut dengan pembangunan baru, dengan alasan apapun,” tegasnya.
Di tengah sejarah panjangnya, Ciliwung kini memasuki bab baru. Sejak awal 2025, pemerintah bersama komunitas dan relawan bergerak menanggapi kondisi sungai yang terancam. Normalisasi Ciliwung sepanjang 33,7 km tengah dikebut dengan target selesai pada 2026, guna mengurangi risiko banjir hingga 40 persen.
Tantangan Kembalikan Nadi Batavia
Gubernur DKI Pramono Anung memastikan proses pembebasan lahan berjalan tanpa penggusuran, mengedepankan pendekatan humanis melalui konsultasi publik—khususnya di kawasan Cawang, Pengadegan, dan Cililitan. Konsultasi ini telah menjangkau ratusan keluarga demi menyiapkan skema relokasi dan kompensasi .
Lalu, bagaimana progres pembangunan hingga saat ini? Hingga pertengahan 2025 ini, baru sekitar 17,1 km dari rencana 33,7 km yang dituntaskan. Sisanya menunggu penyelesaian pembebasan lahan, sekitar 16,5 km di kawasan padat penduduk. Anggaran tambahan sebesar Rp182,7 miliar disiapkan Dinas SDA DKI untuk percepatan ini .
Namun, tantangan sosial tetap kuat, keberatan warga terhadap skema relokasi dan legalitas lahan masih menjadi hambatan utama.
Selepas sejarah panjang, kini muncul semangat baru dari masyarakat dan relawan. Puluhan komunitas “bersih sungai” menyelenggarakan aksi tanam mangrove di bantaran, sekaligus merawasi pembongkaran bangunan ilegal. Aktivitas ini tak hanya memulihkan ekosistem, tetapi juga membangkitkan kembali penghormatan terhadap sungai—yang dulu dipandang sebagai makhluk hidup.
Selain normalisasi, pemerintah pusat dan daerah membangun sejumlah infrastruktur penunjang: dua dry-dam di Sukamahi dan Ciawi, serta sodetan dan terowongan sepanjang 1,2 km yang terintegrasi dengan sistem utilitas untuk penanggulangan banjir.