Liputan6.com, Jakarta Mantan pejabat di Mahkamah Agung, Zarof Ricar divonis 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa yaitu 20 tahun penjara.
Advertisement
Mantan pejabat di Mahkamah Agung, Zarof Ricar divonis 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa yaitu 20 tahun penjara.
Diterbitkan 19 Juni 2025, 16:35 WIBLiputan6.com, Jakarta Mantan pejabat di Mahkamah Agung, Zarof Ricar divonis 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa yaitu 20 tahun penjara.
Advertisement