Silfester Matutina: Putusan Bijaksana Prabowo soal 4 Pulau Akhiri Polemik

Presiden Prabowo Subianto putuskan 4 pulau sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara resmi jadi wilayah administratif Aceh. Keputusan ini diharapkan mengakhiri konflik.

oleh Jonathan Pandapotan PurbaDiperbarui 18 Juni 2025, 15:05 WIB
Presiden Prabowo Subianto menonton langsung laga timnas Indonesia versus China dalam matchday ke-9 Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Kamis (5/6/2025). (Tangkapan layar)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih yang juga Eks Wakil Ketua TKN Prabowo Gibran, Silfester Matutina, mengapresiasi keputusan cepat dan tepat Presiden Prabowo Subianto terkait polemik sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.

Keputusan bijaksana Presiden ini diambil setelah Rapat Terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo via Zoom dari Rusia yang juga dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Mensesneg Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

"Ini adalah suatu keputusan bijaksana, tepat dan cepat yang dilakukan Presiden Prabowo, segera mengambil alih persoalan sengketa 4 pulau ini setelah berkonsultasi dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dan akhirnya diadakan rapat terbatas yang langsung memutuskan Propinsi Aceh adalah pemilik sah 4 pulau tersebut. Putusan ini tentunya sangat melegakan kita semua supaya dapat mengakhiri polemik yang bisa berujung distabilitas politik dan perpecahan antara anak bangsa," kata Silfester dalam keterangannya.

Menurutya, apabila Presiden tidak cepat turun tangan, maka persoalan konflik perebutan 4 pulau antara Aceh dan Sumut ini bisa saja menjalar ke daerah lain bahkan bisa menciptakan ketegangan stabilitas nasional.

"Selain itu patut kita apresiasi juga tentunya kedewasaan dan kesolidan Pemerintah Pusat yaitu Presiden Prabowo Bersama Mensesneg, Mendagri, Gubernur Aceh, Gubernur Sumut serta tentunya peran aktif Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco hingga persoalan sengketa 4 pulau ini tidak berlarut larut dan dapat diselesaikan dengan baik," pungkasnya.

Dasar Keputusan Prabowo Terkait 4 Pulau Aceh

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih yang juga Eks Wakil Ketua TKN Prabowo Gibran, Silfester Matutina (Istimewa)

Keputusan Presiden Prabowo Subianto didasarkan pada berbagai faktor yang telah dipertimbangkan secara seksama. Salah satu faktor utama adalah laporan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berisi hasil kajian mendalam mengenai sejarah dan bukti kepemilikan atas keempat pulau tersebut.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan dokumen-dokumen pendukung lainnya yang diajukan oleh Pemerintah Aceh. Dokumen-dokumen ini berisi bukti-bukti historis yang menunjukkan bahwa Aceh memiliki klaim yang kuat atas wilayah tersebut. Bukti-bukti ini menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan.

Meskipun Provinsi Sumatera Utara juga mengajukan klaim berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kemendagri, Presiden Prabowo akhirnya menetapkan Aceh sebagai pemilik sah wilayah tersebut. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan semua bukti dan argumen yang diajukan oleh kedua belah pihak.

Infografis Kronologi 4 Pulau Aceh Masuk Sumut. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya