Pemprov DKI Godok Aturan Jam Malam Anak di Bawah Umur

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memberlakukan jam malam bagi anak di bawah umur.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 12 September 2013, 01:14 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memberlakukan jam malam bagi anak di bawah umur.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya