Anggota DPR Minta Pemerintah Segera Mediasi Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Anggota Komisi II DPR, Agustina Mangade, menilai pemerintah pusat perlu segera turun tangan memediasi sengketa batas wilayah antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

oleh Tim NewsDiterbitkan 15 Juni 2025, 09:32 WIB
Gambaran pulau-pulau yang ada di Aceh dan Sumut. (Liputan6.com/ Dok Google Maps)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR, Agustina Mangade, menilai pemerintah pusat perlu segera turun tangan memediasi sengketa batas wilayah antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Perselisihan ini mencakup empat pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.

Sengketa muncul setelah Pemerintah Provinsi Aceh menolak hasil verifikasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri yang menetapkan keempat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.

“Pemerintah pusat perlu memediasi semua pihak untuk duduk bersama, menyampaikan argumen masing-masing secara terbuka dengan dukungan data geografis, historis, dan budaya,” kata Agustina dalam siaran resminya, dikutip dari Antara, Minggu (15/6/2025).

Agustina juga mengingatkan bahwa persoalan batas wilayah ini tidak bisa dianggap remeh karena dikhawatirkan bisa menyulut konflik jangka panjang. “Aceh punya pengalaman panjang dalam konflik, dan penyelesaiannya butuh pendekatan hati-hati, serta waktu yang tidak sebentar,” sambung dia.

Ia menambahkan, terdapat tiga faktor utama yang memicu sengketa batas wilayah seperti ini. Pertama, perbedaan penafsiran terhadap batas-batas wilayah. Kedua, perbedaan kepentingan ekonomi yang sering kali bertabrakan antarwilayah.

Faktor Lainnya

Persatuan Mahasiswa Aceh Jakarta Raya saat menggelar aksi di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025). Mereka tidak terima jika empat pulau yang berada di Aceh Singkil dimasukkan ke daerah Sumatera Utara (Sumut). (Merdeka)

Ketiga, perhatian pemerintah pusat dan daerah terhadap infrastruktur serta pelayanan publik di wilayah perbatasan yang dinilai belum optimal.

Untuk itu, Agustina berharap pemerintah pusat lebih aktif menjalankan peran sebagai penengah guna mencegah persoalan ini berkembang menjadi krisis yang lebih luas.

“Pemerintah pusat tidak boleh pasif, harus segera bertindak sebagai penengah agar sengketa ini tidak melebar menjadi ketegangan politik yang mengganggu stabilitas kawasan,” kata dia.

 

Prabowo Akan Ambil Alih Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengambil alih penanganan sengketa empat pulau tersebut.

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," kata Dasco di Jakarta, Sabtu (14/6).

Dasco juga menyebutkan bahwa Presiden akan segera mengambil keputusan dalam waktu dekat. "Pada pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," sambung Dasco.

Infografis Pulau Jawa dan Pulau Sumatra Bergerak Menjauh. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya