Eks-Kapolres Ngada Raup Rp4 Miliar dari Hasil Jual Video Asusila, Benarkah?

Eks-Kapolres Ngada sekedar menggunggah video asusila terhadap korban anak-anak di bawah umur. Unggahannya di dark web ini pun hanya dapat dilihat oleh komunitas khusus

oleh Ola KedaDiterbitkan 10 Juni 2025, 01:30 WIB
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan pencabulan anak di bawah umur. (Liputan6.com/ Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Kupang - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) merespons kabar eks-Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, menjual video asusila terhadap korbannya hingga meraup untung Rp4 miliar.

Dirreskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, menyebut hal itu tidak ditemukan dalam pemeriksaan terhadap Fajar.

Kabar Fajar menghasilkan Rp4 miliar ini sebelumnya juga sempat disinggung oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, 20 Mei 2025 lalu.

Sejak awal pemeriksaan oleh polisi, kata Patar, tak ada indikasi terkait fakta tersebut. Polisi tidak menemukan adanya aliran dana yang menguatkan adanya transaksi itu.

"Mulai dari awal penyelidikan sampai dengan penyidikan belum ada indikasi terkait dana tersebut karena fakta itu belum atau sementara tidak kita temukan," ujar Patar, Rabu (4/5/2025).

 

Simak Video Pilihan Ini:

Bukti Transaksi?

Menurut Patar, eks-Kapolres Ngada sekedar menggunggah video asusila terhadap korban anak-anak di bawah umur. Unggahannya di dark web ini pun hanya dapat dilihat oleh komunitas khusus.

"Dari hasil pemeriksaan terkait dengan video yang ada, itu yang di-upload, itu menurut pengakuan pelaku hanya sekadar untuk berkontribusi terhadap komunitas," jelasnya.

Ia menegaskan tak ada bukti transaksi atas beberapa video asusila yang diunggah eks Kapolres Ngada ini di dark web.

"Tidak ada transaksional di situ, atau hal-hal terkait pembelian dan penjualan video. Murni untuk memberi kontribusi atau berbagi dengan komunitas. Tidak ada transaksi seperti itu," pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya