Liputan6.com, Jakarta - Ketua Indonesia Carbon Credit and Biodiversity Alliance (ICBA), Rob Raffael Kardinal, tegas menolak rencana eksploitasi tambang nikel di kawasan konservasi Raja Ampat. Menurut dia, Raja Ampat adalah warisan dunia dan kebanggaan Papua.
"Kehadiran tambang nikel di wilayah ini adalah ancaman langsung terhadap kelestarian ekosistem laut dan identitas masyarakat adat,” tegas Rob seperti dikutip dari keterangan diterima, Jumat (6/6/2025).
Advertisement
Sebagai Putra Asli Papua Barat Daya, Rob memberikan dukungan penuh kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq untuk mengkaji ulang izin permohonan persetujuan lingkungan baru dan mengevaluasi persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang diberikan kepada perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tersebut.
"Kami menilai pencabutan izin ini adalah langkah penting dalam menjaga komitmen Indonesia terhadap konservasi dan keberlanjutan," desak Ketua Bidang Pertambangan dan ESDM Dewan Pengurus Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) ini.
Rob mengingatkan, Raja Ampat telah resmi ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark pada Mei 2023. Penetapan ini mengukuhkan posisi Raja Ampat sebagai kawasan geologis dan ekologis yang memiliki nilai ilmiah, pendidikan, dan keindahan alam luar biasa di tingkat dunia.
"Maka dari itu status ini menegaskan pentingnya perlindungan total terhadap wilayah tersebut dari ancaman industri ekstraktif yang merusak," dia menandasi.
Polemik
Sebagai informasi, terkait polemik pertambangan di Raja Ampat Menteri, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memutuskan untuk menyetop sementara operasi tambang nikel PT Gag Nikel selaku anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Putusan ini dikeluarkan usai adanya laporan kegiatan tambang nikel di kawasan Raja Ampat, yang diduga telah merusak ekosistem setempat.
"Agar tidak terjadi kesimpangsiuran, maka kami sudah memutuskan lewat Dirjen Minerba, untuk status daripada IUP (Izin Usaha Pertambangan) PT Gag yang sekarang lagi mengelola, untuk sementara kita hentikan operasinya," ujar Bahlil di kantornya, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Penghentian izin operasi ini dilakukan sembari menunggu hasil pengawasan dan verifikasi tim di lapangan. Bahlil pun mengaku, dirinya dalam waktu dekat ini akan menyambangi Papua Barat Daya untuk melakukan peninjauan ke sejumlah titik.
"Melarang itu bukan seterusnya, untuk sementara kegiatan produksinya disetop dulu. Sampai menunggu hasil peninjauan dan verifikasi dari tim saya," kata Bahlil.