Menag Nasaruddin Umar Jelaskan Pertimbangan Tunda Skema Tanazul Mina Jemaah Calon Haji Indonesia

Menteri Agama atau Menag Nasaruddin Umar menjelaskan dasar pertimbangan penundaan skema Tanazul ketahun depan dengan alasan Pemerintah Arab Saudi ingin menjamin keselamatan jemaah calon haji Indonesia.

oleh Devira PrastiwiDiterbitkan 04 Juni 2025, 13:35 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar memberi pernyataan pers setelah menggelar rapat koordinasi dengan Amirul Hajj dan PPIH Arab Saudi di Jeddah, Jumat, 30 Mei 2025. (dok. MCH 2025)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama atau Menag Nasaruddin Umar menjelaskan dasar pertimbangan penundaan skema Tanazul ketahun depan dengan alasan Pemerintah Arab Saudi ingin menjamin keselamatan jemaah calon haji Indonesia.

"Pertimbangan Saudi Arabia itu sebetulnya untuk kemaslahatan kita semua juga, ya," ujar Menag Nasaruddin Umar di Makkah, melansir Antara, Rabu (4/6/2025).

Sebelumnya, program Tanazul ini akan diberlakukan bagi jamaah calon haji Indonesia tahun ini. Menag Nasaruddin menjelaskan, sekitar 30 ribu peserta haji akan ikut dalam program tersebut. Namun pada akhirnya, program tersebut urung dilakukan tahun ini.

Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi menyebut program Tanazul ini bukan hanya akan dilakukan jemaah dari Indonesia saja, tetapi dari berbagai negara.

Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi khawatir jika program itu tetap dibuka berpotensi menyebabkan kepadatan ekstrem di jalan-jalan dan risiko kekacauan.

"Takutnya nanti ada chaos segala macam, jadi mencegah segala sesuatu terjadi, Pemerintah Saudi Arabia memutuskan tidak ada Tanazul ," kata Menag Nasaruddin Umar.

Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut mengatakan seluruh negara sudah mempersiapkan skema Tanazul bagi sebagian jamaah masing-masing. Hal itu diprediksi akan membuat jalan atau akses menuju Jamarat dari arah Kota Makkah menjadi padat.

"Kalau Indonesia saya jamin insya Allah mengikuti jam-jam pelemparan (jumrah) sesuai yang ditetapkan, tapi negara-negara lain kan memperebutkan waktu-waktu tertentu, misalnya habis zuhur," terang Menag Nasaruddin Umar.

"Kita kan punya jamnya, kalau jamaah kita itu berpapasan dengan orang-orang Afrika, India, Pakistan yang gede-gede itu takutnya kita kalah dengan desak-desakan, itu dikhawatirkan," sambung dia.

 

Indonesia Sudah Siapkan Berbagai Hal

Wukuf di Arafah adalah rukun haji yang wajib dilakukan pada tanggal 9 Zulhijah (pada tahun ini, jatuh pada 5 Juni 2025). Seluruh jemaah haji akan berkumpul di padang Arafah untuk berdzikir, berdoa, dan merenungkan kebesaran Allah SWT. (Foto oleh AFP)

Nasaruddin menyatakan sebetulnya Pemerintah Indonesia telah menyiapkan berbagai hal untuk kebutuhan Tanazul mulai dari bus, hotel transit, mengatur pembagian konsumsi hingga membuat pos jaga mobile di sejumlah titik.

Kendati urung terlaksana, Nasaruddin berharap mabit di Mina hingga lempar jumrah berjalan lancar.

"Pemerintah Saudi Arabia menyamakan semuanya, kalau gitu ditiadakan Tanazul tahun ini. Akan dievaluasi tahun depan," kata dia.

Nasaruddin meminta jamaah calon haji Indonesia mematuhi arahan otoritas Arab Saudi agar tidak mengikuti Tanazul .

Tanazul awalnya disiapkan untuk mengurangi kepadatan di tenda Mina. Jemaah calon haji yang mengikuti Tanazul akan kembali ke hotel usai melempar jamrah.

Awalnya, Kemenag menargetkan ada 37 ribu orang yang mengikuti Tanazul Kemenag juga sudah menggelar simulasi pelaksanaan Tanazul . Kini, skema Tanazul resmi ditunda pelaksanaannya.

 

Jelang Puncak Haji, Prof Niam Imbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah di Mina

Ribuan calon jemaah haji Furoda gagal berangkat ke tanah suci imbas belum dapat visa. Kok bisa? (Pexel/ shahbaz hussain shah).

Sebelumnya, Mustasyar Dini Prof KH Asrorun Niam Sholeh, mengimbau para jamaah haji Indonesia untuk mengikuti jadwal yang telah ditetapkan untuk menjamin keabsahan ibadah dan terhindar dari bahaya.

"Melempar jumrah di hari-hari tasyriq merupakan wajib haji yang harus ditunaikan sesuai ketentuan syariah, baik cara maupun waktunya. Waktunya dimulai usai subuh, dan utamanya setelah zuhur. Akan tetapi, jangan sampai karena mengejar waktu afdlal tetapi melupakan keselamatan jiwa kita. Karena itu ikuti jadwal yang telah ditetapkan Pemerintah," ujar Kiai Asrorun Niam, Rabu (4/6/2025).

Secara khusus, Kiai Asrorun Niam mengapresiasi perbaikan penataan waktu pelemparan jamrah tahun ini yang dilakukan Menteri Agama, yang sudah mengikuti ketentuan syariat. Ia menegaskan, waktu yang sah untuk melempar jamrah pada hari-hari tasyrik dimulai setelah salat subuh.

"Meski waktu afdal adalah setelah tergelincir matahari (zuhur), itu adalah waktu yang sangat padat dan panas. Karena itu, lebih baik mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan oleh maktab dan syarikah demi keselamatan dan kenyamanan jemaah," ucap Asrorun.

Ia juga mengingatkan agar jemaah tidak memaksakan diri demi mengejar keutamaan waktu jika kondisi fisik tidak memungkinkan, apalagi dengan cuaca ekstrem yang diperkirakan sangat panas tahun ini.

"Kepatuhan pada jadwal dan pengaturan yang telah ditetapkan adalah bagian dari menjaga keselamatan jamaah sekaligus tetap dalam koridor syariat," pungkasnya.

Beda haji ifrad, qiran, dan tamattu. (dok. Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya