Liputan6.com, Jakarta - Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Muchlis M Hanafi menunda pelaksanaan program tanazul bagi jemaah haji Indonesia pada tahun ini. Keputusan penundaan diambil sejalan dengan keputusan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dengan alasan keselamatan.
Advertisement
Pemerintah sebelumnya merilis Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 137 Tahun 2025 terkait pelaksanaan skema tanazul. Program itu dirancang untuk mengatasi kepadatan di tenda-tenda Mina sekaligus mempermudah jemaah, seperti lansia, disabilitas, dan kelompok rentan, dalam beribadah sesuai tuntunan syariat dan menjaga keselamatan jemaah.
"Berdasarkan hasil evaluasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan di Arab Saudi, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memutuskan bahwa pelaksanaan tanazul ditunda ke musim haji tahun-tahun mendatang, untuk dipersiapkan dengan lebih matang," terang Muchlis M Hanafi di Makkah, Selasa (3/6/2025).
"Kami memahami bahwa pembatalan yang mendadak ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian jemaah. Namun, ini adalah langkah terbaik yang diambil demi menjaga keselamatan seluruh jemaah," sambungnya.
Dengan perubahan kebijakan ini, tanazul tidak lagi diprogramkan oleh PPIH Arab Saudi. Artinya, semua jemaah haji akan tetap melaksanakan rangkaian ibadah di Mina, termasuk mabit dan melontar jumrah, lalu kembali ke Makkah sesuai jadwal masing-masing.
Namun, jemaah tetap diperkenakan melakukan tanazul mandiri asalkan tetap berkoordinasi dengan syarikah masing-masing. Utamanya untuk memastikan ketersediaan konsumsi di hotel masing-masing.
Pemberangkatan Berbasis Syarikah dan Hotel
Fase puncak haji 1446 H akan berlangsung mulai Rabu, 4 Juni 2025, ditandai dengan pemberangkatan jemaah haji Indonesia dari Makkah ke Arafah secara bertahap. PPIH Arab Saudi, syarikah penyedia layanan jemaah haji Indonesia, dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bersepakat bahwa pemberangkatan jemaah dilaksanakan berdasarkan syarikah, markaz, dan hotel tempat jemaah menginap.
Kesepakatan ini juga diperkuat dalam kesimpulan Rapat Kerja Tim Pengawas Haji Republik Indonesia bersama Menteri Agama dan Kepala Badan Penyelenggara Haji RI pada 2 Juni 2025.
"Pemberangkatan jemaah dilaksanakan berdasarkan syarikah, markaz, dan hotel tempat jemaah menginap. Dalam hal terdapat jemaah berbeda syarikah dan/atau markaz di satu hotel, maka syarikah bertanggung jawab untuk tetap memberangkatkan tanpa membedakan asal syarikah," jelasnya.
Terkait penggabungan pasangan jemaah yang terpisah, Muchlis menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan Edaran Nomor 059/PPIH-AS/5/2025 tanggal 17 Mei 2025. Dalam edaran tersebut diatur tentang kategori pasangan yang mencakup suami–istri, anak–orangtua, serta lansia/disabilitas dan pendampingnya.
Program Murur Berlanjut
"Penggabungan pasangan jemaah yang terpisah dilaksanakan sesuai edaran PPIH Arab Saudi tanggal 17 Mei 2025. Jemaah terpisah dapat memilih salah satu hotel pasangannya dengan memperhatikan kapasitas hotel dan melaporkannya kepada petugas kloter dan sektor untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan syarikah terkait," jelas Muchlis.
"Pemberangkatan ke Arafah akan dilakukan bersama-sama dalam satu rombongan," lanjutnya.
Muchlis meminta edaran pembatalan program tanazul dan pengaturan pergerakan ini menjadi pedoman operasional bagi seluruh petugas dan mitra layanan dalam pelaksanaan fase Armuzna. "Kepatuhan terhadap ketentuan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga keselamatan, kenyamanan, dan kekhusyukan ibadah jemaah haji Indonesia," ujarnya.
Sementara, program murur masih akan berlanjut pada tahun ini. Program yang menargetkan jemaah haji lansia, penyandang disabilitas, dan berisiko tinggi itu rencananya akan diikuti sekitar 67ribu orang, atau 33 persen. Mereka akan naik bus kemudian bergerak melintasi Muzdalifah, tidak turun dari bus, usai masuk waktu maghrib, lalu menuju Mina.
Skema Safari Wukuf untuk Jemaah Haji yang Uzur
Selain murur, safari wukuf untuk jemaah haji yang uzur atau sakit juga akan kembali diselenggarakan PPIH pada tahun ini. Safari wukuf adalah kegiatan memperjalankan jemaah haji yang sakit atau uzur, yang tidak mampu melaksanakan wukuf sendiri, baik dalam kondisi duduk atau berbaring di kendaraan yang melintasi Padang Arafah ketika waktu wukuf berlangsung.
Hal itu dilakukan untuk memenuhi rukun haji yang waktu pelaksanaannya dimulai dari tenggelamnya matahari pada 9 Dzulhijjah hingga terbitnya fajar pada 10 Dzulhijjah. Dalam surat edaran nomor 316/D.MAK/Dk.10/05/2025, tercatat 500 nama jemaah haji yang akan mengikuti skema tersebut.
Untuk itu, PPIH Arab Saudi telah menyiapkan empat bus untuk mengangkut para jemaah melaksanakan safari wukuf. Dua di antaranya untuk jemaah yang perlu berbaring dan dua bus lainnya untuk jemaah yang bisa duduk.
"Yang kami identifikasi (untuk disafariwukufkan) adalah jemaah-jemaah yang dirawat di rumah sakit Arab Saudi yang nanti menjelang Armuzna sudah dipulangkan, namun belum bisa dirawat di hotel. Itu yang akan kami selenggarakan, ikutkan safari wukuf," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo di Makkah, Senin, 2 Juni 2025.