Bikin Resah Warga, Polisi Buru Admin Grup Facebook Gay Tuban Lamongan Bojonegoro

Polisi menindaklanjuti laporan terkait keberadaan grup Gay Tuban Lamongan Bojonegoro, yang ramai di media sosial Facebook.

oleh Dian KurniawanDiperbarui 03 Juni 2025, 11:49 WIB
Ilustrasi Foto LGBT atau GLBT (Lesbian Gay Biseksual dan Transgender). (iStockphoto)

Liputan6.com, Surabaya - Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto mengungkapkan, pihaknya sedang menindaklanjuti laporan terkait keberadaan grup Gay Tuban Lamongan Bojonegoro, yang ramai di media sosial Facebook.

Namun, AKBP Agus belum bisa menyampaikan hasil penyelidikan secara rinci.

"Kami sedang menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan. Hasilnya belum bisa kami sampaikan," ujarnya, Selasa (3/6/2025).

AKBP Agus meminta publik agar bersabar menunggu hasil penyelidikan. Ia juga menyoroti bagaimana fitur berbagi dalam aplikasi media sosial memungkinkan suatu grup berkembang pesat dalam waktu singkat.

"Itu bisa terjadi karena adanya fitur berbagi di aplikasi, sehingga menyebar dengan cepat," ucap AKBP Agus.

Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi menambahkan bahwa pihaknya saat ini melakukan penyelidikan yang masih berlangsung.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berkontribusi dalam pengumpulan informasi guna membantu kepolisian.

"Kami meminta bantuan kepada masyarakat. Jika ada informasi apapun terkait kasus ini, silakan sampaikan kepada kami," ujar AKP Rizky.

Pihaknya juga berjanji akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam memberikan informasi yang relevan.

Eksis di Media Sosial Facebook

Sebelumnya diberitakan sebuah grup bernama Gay Tuban Lamongan Bojonegoro ramai di media sosial Facebook. Grup gay tersebut telah memiliki sepuluh ribu lebih anggota yang tersebar dari berbagai daerah.

Menanggapi hal tersebut, Asisten 1 Pemkab Lamongan, Joko Nursiyanto mengatakan, dirinya berharap pihak berwenang segera mengambil langkah untuk menangani fenomena ini agar tidak semakin meluas.

"Masyarakat dapat lebih memahami posisi hukum di Indonesia, serta pentingnya menjaga norma dan nilai yang berlaku di masyarakat," ujarnya, Selasa (3/6/2025).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya