Liputan6.com, Jakarta Tren pemutusan hubungan kerja (PHK) di 2025 kian meningkat, bahkan klaim program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) meningkat 100 persen pada kuartal 1 2025, dibandingkan tahun lalu. Namun dibalik lonjakan tajam pencairan manfaat program JKP, masih ada saja pengajuan yang terpaksa ditolak.
Advertisement