Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-862 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Aksi Kamisan ke-862 mengangkat tema 27 Tahun Reformasi: Jangan Gelapkan Fakta Sejarah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mendesak pemberhentian penulisan ulang sejarah karena berpotensi mengaburkan fakta, khususnya pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan berencana menulis ulang sejarah Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan proyek penulisan ulang sejarah ditargetkan rampung dan diluncurkan pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan perayaan 80 tahun kemerdekaan Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan juga mendesak Jaksa Agung untuk segera menindaklanjuti berkas penyelidikan Komisi Nasional (Komnas) HAM terkait kasus-kasus pelanggaran berat HAM dengan membentuk tim penyidik adhoc sesuai mandat Pasal 21 ayat 3 UU No. 26/2000 tentang Pengadilan HAM. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Untuk diketahui, Aksi Kamisan merupakan sebuah gerakan sosial masyarakat sipil yang mendesak pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang hingga kini belum terselesaikan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Salah satunya kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM saat reformasi 1998 yang berhenti di tingkat penyelidikan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Dimulai pada awal Januari 2007, Aksi Kamisan merupakan bentuk protes dengan berdiam diri para keluarga korban kasus dugaan pelanggaran HAM yang hingga kini belum terselesaikan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol duka, Aksi Kamisan dilakukan di depan Istana Kepresidenan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)