Konsisten Perjuangkan Ketahanan Pangan, Menko Zulkifli Hasan Dianugerahi Gelar Kehormatan oleh Damang Kepala Adat se-Kalteng

Gelar Kehormatan yang diterima Menko Zulkifli Hasan yakni 'Mantir Hai Panambahan, Antang Habarun Sangkalemu, Batutuk Bulau Basilu Batu. Rangkang Duhung Pasihai, Tetes Rantai Kamara Ambu, Ngajang Lewu Mandereh Danum'.

oleh Gilar RamdhaniDiterbitkan 22 Mei 2025, 13:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) kini sudah dianggap bagian dari Keluarga Besar Masyarakat Hukum Adat Dayak Kalimantan Tengah yang menjunjung tinggi nilai-nilai ”BELOM BAHADAT” sesuai filosofi ”HUMA BETANG”.

Liputan6.com, Palangkaraya Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dianugerahi gelar kehormatan adat Dayak dari Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah. Gelar yang diberikan yakni 'Mantir Hai Panambahan, Antang Habarun Sangkalemu, Batutuk Bulau Basilu Batu. Rangkang Duhung Pasihai, Tetes Rantai Kamara Ambu, Ngajang Lewu Mandereh Danum'.

Arti dari gelar kehormatan adat Dayak yang diterima Ketua Umum PAN tersebut ialah yang berarti orang yang arif bijaksana, mampu untuk menjaga ketahanan pangan, untuk kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mendapatkan gelar kehormatan adat Dayak dari Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah.

Pemberian gelar kepada Menko Zulhas berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dewan Adat Dayak sekaligus Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran.

Gelar diberikan saat apel bersama kepala desa, babinsa, bhabinkamtibmas, dan damang di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, hari ini.  Saat proses pemberian gelar, Zulhas memakan baju dan ikat kepala khas Dayak serta diberi mandau.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mendapatkan gelar kehormatan adat Dayak dari Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah.

Setelah mendapat gelar kehormatan adat Dayak Kalimantan Tengah, maka Zulhas sudah dianggap bagian dari Keluarga Besar Masyarakat Hukum Adat Dayak Kalimantan Tengah yang menjunjung tinggi nilai-nilai ”BELOM BAHADAT” sesuai filosofi ”HUMA BETANG”.

"Saya sangat berterimakasih, Ini merupakan suatu kehormatan bagi saya (mendapat gelar adat ini). Ini semakin menambah semangat untuk terus bekerja melayani rakyat khususnya di bidang pangan," ujar Zulhas, Kamis (23/5/2025).

Usai mendapat gelar, Zulhas pun langsung melakukan rapat koordinasi dengan Gubernur, para Camat, Kades serta lurah dalam rangka mengupayakan percepatan pembentukan koperasi Merah Putih.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya