MUI Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pagar Laut, Minta Tak Ada Pihak Menghalangi

Anwar meminta semua aparat penegak hukum harus mendukung penuh komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi.

oleh Tim NewsDiperbarui 19 Mei 2025, 23:21 WIB
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas menyambangi Bareskrim Polri. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut dugaan korupsi dalam kasus Pagar Laut. Ia meminta agar tidak ada pihak yang menghalangi upaya pemberantasan korupsi tersebut.

Buya Anwar, sapaan akrabnya, menilai Kejagung tidak perlu ragu untuk mengambil alih perkara yang saat ini ditangani Kepolisian, namun hanya sebatas pada dugaan pemalsuan dokumen. Menurutnya, aspek dugaan korupsi dan suap juga perlu diusut secara serius.

“Prabowo sudah bertekad memberantas korupsi hingga ke Antartika. Ini merupakan tekad besar yang harus didukung oleh Kejagung, KPK, dan Kepolisian. Tapi sekarang kan polisi dan KPK tidak bekerja maksimal. Kalau Kejaksaan mau tampil, ya kita semua senang. Berarti Kejagung serius mendukung program Pak Prabowo untuk memberantas korupsi,” ujar Buya Anwar, Senin (19/5/2025).

Ia menegaskan bahwa semua aparat penegak hukum harus mendukung penuh komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi. Jika tidak, kata dia, hal itu dapat merusak citra pemerintahan di mata masyarakat.

“Jika ada yang menghambat atau menghalangi pemberantasan korupsi maka presiden harus menegurnya,” tambahnya.

 

Tak Boleh Ada institusi Menghambat

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menyegel pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di pesisir Kabupaten Tangerang. (Foto: KKP)

Menanggapi potensi gesekan antara Kejagung dan Kepolisian dalam penanganan perkara ini, Buya Anwar menegaskan bahwa tidak boleh ada institusi yang menghambat proses hukum.

Menurutnya, lembaga penegak hukum yang tidak mendukung pemberantasan korupsi justru harus ditindak.

“Jadi mereka harus ditindak atau ditinggalkan. Untuk apa diajak kalau mereka hanya menghambat,” ucapnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menyarankan agar Kepolisian juga menyelidiki aspek dugaan korupsi dalam kasus Pagar Laut. Namun hingga kini, pihak Kepolisian masih fokus pada penyidikan kasus pemalsuan dokumen.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Kejagung tengah bersiap mengambil alih penanganan kasus ini. Bahkan, penggeledahan telah dilakukan di sejumlah lokasi yang diduga terkait dengan perkara dugaan korupsi dalam proyek Pagar Laut.

Infografis Misteri Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya