Antara Adiksi dan Kompetisi, Menkomdigi Bicara soal E-Sport: Sport Itu Fisik

Gim online yang cenderung berisiko adiksi tinggi baiknya hanya diakses oleh orang dewasa, tidak untuk anak-anak. PP Tunas disebut mengatur hal tersebut.

oleh Dikdik RipaldiDiperbarui 16 Mei 2025, 18:10 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta. (Dok. Istimewa).

Liputan6.com, Bandung - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan, perlunya pembatasan gim online dengan risiko adiksi tinggi bagi pengguna anak-anak. Saat ini, pemerintah diaku bisa mengaturnya melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). 

Lantas, apakah aturan tersebut bakal berdampak pada kelangsungan kompetisi E-Sport di kemudian hari?

Isu tersebut dibicarakan Meutya Hafid saat melakukan kunjungan kerja ke Purwakarta. Dia bertemu sejumlah siswa, didampingi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pekan ini, Rabu (14/5/2025). 

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Purwakarta termasuk yang pertama melaksanakan program siswa masuk barak. Pemerintah mengklaim, kecanduan gim online menjadi salah satu pangkal masalah bagi sejumlah siswa yang kemudian mesti mengikuti Program Pendidikan Karakter, Disiplin, dan Bela Negara Kekhususan tersebut.

“Indonesia di dunia cukup berhasil dalam e-sport? Ini kalau saya, mungkin berbeda pendapat, kalau dari kami, sport itu fisik, ya,” katanya kepada wartawan. “Saya enggak bilang online itu jelek, tapi tetap, kalau namanya sport itu harus ada fisiknya,” tegas dia.

Menurut Meutya Hafid, gim online yang cenderung berisiko adiksi tinggi baiknya hanya diakses oleh orang dewasa, tidak untuk anak-anak. PP Tunas disebut mengatur hal tersebut.

“PP ini nanti mengatur bahwa gim, ketika gimnya itu memiliki adiksi tinggi maka dia harus diatur di ranah ini sehingga usia tertentu baru boleh masuk,” katanya.

“Artinya, kalau di atas 18 tahun silakan, tapi kalau di bawah 18 tahun harus dilihat bahwa mereka ini adalah anak-anak, kemudian apakah memang gim tersebut punya risiko tinggi, kalau punya risiko tinggi ya tidak bisa (diakses anak-anak),” imbuh Meutya.

Meutya menegaskan, peraturan pemerintah tersebut telah ditanda-tangani Presiden Prabowo, sehingga mesti segera dilaksanakan. Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah akan menjadi ujung tombak implementasi.

Karenanya, dia mengapresiasi insiatif Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait Program Pendidikan Karakter, Disiplin, dan Bela Negara Kekhususan di barak militer dan sejumlah kebijakan lainnya yang berupaya mengatur perilaku anak di dunia digital.

"Kami mengapresiasi Jawa Barat sebagai provinsi pertama yang mengeluarkan surat edaran larangan penggunaan gadget di sekolah. Jika semua kepala daerah menunjukkan komitmen seperti ini, maka implementasi PP Tunas akan berjalan lebih cepat dan merata," ujar Meutya.

Dedi Mulyadi Sambut PP Tunas

Diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Hafid menyosialisasikan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) kepada ratusan pelajar SMAN 2 Purwakarta, Rabu (14/5/2025).  

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai pentingnya perlindungan anak di ruang digital.

Dalam sambutannya, Dedi Mulyadi menyampaikan, PP Tunas merupakan langkah konkret pemerintah pusat untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kesehatan anak-anak saat mengakses media sosial. 

Ia menilai regulasi ini sebagai fondasi awal untuk menata penggunaan media sosial yang berdampak terhadap tumbuh kembang anak.

"Alhamdulillah, Presiden Prabowo telah menerbitkan PP Tunas sebagai barikade untuk melindungi anak-anak kita, termasuk di Jawa Barat. Saya melihat PP ini sebagai hulu dari seluruh upaya pembenahan penggunaan media sosial," katanya

Ia berharap regulasi ini dapat segera diinternalisasi dan diterjemahkan oleh para kepala daerah menjadi kebijakan publik yang lebih teknis dan operasional di wilayah masing-masing. Menurutnya, keberhasilan implementasi PP Tunas sangat bergantung pada kolaborasi pemerintah pusat dan daerah. 

"Kebijakan PP Tunas ini nanti kepala daerah coba memahami dan kemudian menginternalisasi dan mengimplementasi menjadi kebijakan publik yang lebih teknis di daerah," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya