Rumah Atalarik Syach Dibongkar Paksa karena Sengketa: Saya Orang Kecil Dizalimi Begini

Aktor Atalarik Syach kehilangan rumahnya di Cibinong setelah dibongkar paksa aparat atas sengketa tanah yang telah berlangsung lama.

oleh Zulfa Ayu SundariDiperbarui 16 Mei 2025, 12:04 WIB
Lewat akun Instagramnya terlihat bahwa Atalarik Syah sering menghabiskan waktu senggangnya bersama dengan Vonny Cornelia. (Adrian Putra/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Atalarik Syach mengaku kecewa dan terkejut setelah rumahnya yang berada di atas tanah miliknya di Cibinong, Jawa Barat, dibongkar paksa aparat pada Kamis (15/5/2025). Ia menyebut tidak menerima surat pemberitahuan atau surat eksekusi sebelum pembongkaran dilakukan.

"Dianggap kami ini binatang, tidak ada surat. Sekarang dieksekusi, udah sampai ke genteng segala macam. Tugas ditanyain namanya satu-satu enggak ada yang mau kasih, bingung saya," ujar Atalarik dalam video yang ia unggah melalui fitur IG Story.

Melansir dari Kapanlagi.com, mantan suami Tsania Marwa menyebut telah membeli tanah tersebut pada 2000 dan mulai menghadapi sengketa kepemilikan sejak 2015. Selama hampir satu dekade, ia berusaha mempertahankan hak atas tanah dan rumah tersebut melalui jalur hukum.

Dalam video yang diunggahnya, tampak sejumlah petugas merobohkan atap seng dan tiang rumahnya. Atalarik Syach menyayangkan tindakan aparat.


Merasa Dizalimi

"Saya yang orang kecil, cuma artis, dizalimi seperti ini. Padahal belum inkrah, masih ada gugatan, lagi dirapiin. Saya bukan penipu, bukan penjahat, gampang cari saya tapi saya enggak dapat ruang untuk itu," ungkap Atalarik.

Atalarik Syach pun meminta perhatian pemerintah pusat dan daerah dengan menandai akun Presiden Prabowo Subianto serta Gubernur Jawa Barat, Deddy Mulyadi.


Kronologi dan Fakta Penting

Ppada 2016, perdana diberitakan bahwa Atalarik Syach mengalami kasus sengketa tanah seluas 7.000 meter persegi. Ia mengaku sudah melakukan seluruh proses jual beli tanah dengan saksi secara benar namun tiba-tiba ada yang mengusik.

Atalarik telah menjalani persidangan kasus kepemilikan. Tetapi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, memutuskan bahwa pembelian tanah yang ia lakukan tidak sah.

Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya