Liputan6.com, Jakarta Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) membantah kabar yang menyebutkan adanya penemuan ladang ganja di kawasan Gunung Kerinci. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya unggahan di media sosial yang menyatakan penemuan tanaman ganja terjadi di dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Kepala BBTNKS, Haidir, menegaskan bahwa lokasi penemuan 19 batang tanaman ganja berada di luar kawasan TNKS, tepatnya di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Lokasi itu termasuk dalam kategori APL (Areal Penggunaan Lain), bukan wilayah konservasi.
Advertisement
“Berdasarkan hasil pengecekan lapangan Tim SMART Patrol TNKS pada hari Minggu tanggal 11 Mei 2025, diketahui bahwa lokasi penemuan tanaman ganja berada pada koordinat yang berjarak sekitar 150 meter dari batas kawasan TNKS, sebagaimana tergambar pada peta lokasi,” jelas Haidir dikutip dari Merdeka.com, Minggu (11/5).
Haidir juga menambahkan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal di kawasan konservasi.
“Tim SMART Patrol TNKS saat ini kembali melakukan penyisiran lokasi untuk meningkatkan penjagaan dan antisipasi, sekaligus memastikan tidak ada tanaman ganja ataupun sejenisnya serta aktivitas terlarang di kawasan TNKS,” tegasnya.
Polisi Ungkap Temuan Ladang Ganja di Desa Sungai Dalam
Polres Kerinci berhasil mengungkap ladang ganja yang berlokasi di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci. Mengutip siaran pers, Satresnarkoba Polres Kerinci menemukan 19 batang pohon ganja dengan tinggi 1,5 meter.
Kapolres Kerinci AKBP Arya T Brahmana mengungkap, penemuan ladang ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Kerinci.
"Ada laporan dari masyarakat, ada ladang ganja di kawasan perladangan Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro," ujar Arya kepada wartawan, seperti dikutip Kamis (8/5/2025).
Arya menjelaskan, anggota Satresnarkoba Polres Kerinci langsung mendatangi lokasi tersebut dan ternyata terbukti ditemukan ladang ganja.
"Ladang ganja ini ditemukan pada Rabu, tanggal 30 April 2025, sekira pukul 15.00 WIB, anggota tiba di lokasi dan menyisir di lokasi perladangan Desa Sungai Dalam.Di sana, ditemukan tanaman ganja sebanyak 19 batang dengan tinggi sekitar 1,5 meter," jelas Arya.
Atas temuan itu, Arya meminta anggota Satresnarkoba Polres Kerinci kembali melakukan penyisiran dan pencarian di sekitar lokasi tersebut.
Kemudian, terhadap tanaman ganja yang ditemukan tersebut kemudian dicabut dan dibawa ke Polres Kerinci guna penyelidikan lebih lanjut.