VIDEO: Jonathan Frizzy Ditetapkan Tersangka atas Kasus Vape Berisi Obat Keras

Aktor terkenal Indonesia, Jonathan Frizzy atau Ijonk, mengejutkan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan vape ilegal yang mengandung etomidate, obat bius golongan keras. Penangkapannya terjadi pada Minggu, 4 Mei 2025, di kediamannya di Jakarta Selatan, setelah sebelumnya mangkir dari panggilan polisi.

oleh Krismas UtamiDiperbarui 06 Mei 2025, 13:19 WIB

Liputan6.com, Jakarta Aktor terkenal Indonesia, Jonathan Frizzy atau Ijonk, mengejutkan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan vape ilegal yang mengandung etomidate, obat bius golongan keras. Penangkapannya terjadi pada Minggu, 4 Mei 2025, di kediamannya di Jakarta Selatan, setelah sebelumnya mangkir dari panggilan polisi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya