Liputan6.com, Jakarta Aktor terkenal Indonesia, Jonathan Frizzy atau Ijonk, mengejutkan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan vape ilegal yang mengandung etomidate, obat bius golongan keras. Penangkapannya terjadi pada Minggu, 4 Mei 2025, di kediamannya di Jakarta Selatan, setelah sebelumnya mangkir dari panggilan polisi.
Advertisement