Amrozi Dipindahkan ke LP Kerobokan

Poltabes Denpasar memindahkan terpidana mati Kasus Bom Bali Amrozi ke LP Kerobokan, Badung, Bali. Kuasa hukum Amrozi mendaftarkan permintaan banding kepada panitera PN Denpasar.

oleh Liputan6Diterbitkan 11 Agustus 2003, 20:44 WIB
Liputan6.com, Denpasar: Terpidana mati Kasus Bom Bali Amrozi dipindahkan dari ruang tahanan Kepolisian Kota Besar Denpasar ke Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Badung, Bali, Senin (11/8) petang. Amrozi diboyong dengan pengawalan ketat personel Perintis Poltabes Denpasar. Sedianya, di LP tersebut, dia bakal menempati satu dari empat ruang tahanan berukuran 3 x 4 meter. Sementara tiga ruang lainnya yang berjejer secara terpisah akan diisi terdakwa Kasus Bom Bali lainnya, masing-masing Ali Imron, Ali Gufron, dan Imam Samudra.

Kepala LP Kerobokan Tulus Wijayanto mengatakan, LP Kerobokan memenuhi syarat bagi para terdakwa Kasus Bom Bali. Dia juga mengatakan, nantinya, LP Kerobokan hanya akan dijaga sipir penjara. Pada waktu bersamaan, di Pengadilan Negeri Denpasar, dua pengacara Amrozi, yaitu Aprian Makta dan Rusdianto mendaftarkan permintaan banding kepada panitera PN Denpasar untuk segera diajukan ke Pengadilan Tinggi Bali.

Sementara itu, di persidangan lanjutan di Gedung Wanita Narigraha, dalam pledoi atau pembelaan yang dibacakan sendiri, Imam Samudra membantah keterangan para saksi, termasuk kesaksian Nicholas Klein, seorang anggota Polisi Federal Australia. Pada kesempatan itu, Imam juga menyatakan permohonan maafnya atas ledakan di Legian kepada masyarakat Bali dengan menggunakan bahasa Bali. Dia mengatakan, semoga arwah korban yang berasal dari warga Bali diterima Tuhan Yang Maha Kuasa dan keluarga korban diberi kesabaran. Namun, masih dalam pledoinya, Imam mengaku tak menyesal bila korban yang jatuh adalah warga Amerika Serikat [baca: Imam Samudra Membantah Seluruh Kesaksian].

Berdasarkan pemantauan SCTV, dalam pledoinya, Imam Samudra juga sempat menyinggung soal ledakan bom di depan Hotel JW Marriott, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa pekan silam. Menurut dia, bila korban yang berjatuhan berasal dari AS dan sekutunya, Imam mendukung peledakan itu. Tapi, bila korbannya warga Indonesia, Imam menyesalkan dan mengutuk perbuatan tersebut.(SID/Putu Ariawan)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya