Ditangkap, Pelaku Demo Anarkis di Bandung Positif Obat Keras

Polisi menangkap satu pelaku demo anarkis di Taman Cikapayang, Kota Bandung saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day. Hasil tes urine ungkap pelaku positif obat keras.

oleh Dikdik RipaldiDiterbitkan 06 Mei 2025, 16:00 WIB
MAA, terduga pelaku demo anarkis saat May Day di Bandung. (Dok. Polda Jabar)

Liputan6.com, Bandung - Polisi menangkap seorang pelaku demo yang diduga melakukan aksi anarkis berinsial MAA (26) saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Taman Cikapayang, Kota Bandung, Jawa Barat pada 1 Mei 2025.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochman mengatakan bahwa setelah ditangkap, MAA langsung menjalani tes urine. Hasilnya, MAA terbukti positif mengonsumsi benzodiazepine.

Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika, MAA mengaku memang telah mengonsumsi obat keras jenis alpharazolam.

"Dari tangan pelaku, petugas juga menyita senjata tajam berupa pisau lipat dan batom stick. Atas kepemilikan senjata tajam tersebut, Ditreskrimum Polda Jabar telah menetapkan MAA sebagai tersangka serta telah dilakukan penahanan di Polda Jabar guna menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Minggu, 4 Mei 2025.

Atas kepemilikan senjata tersebut, MAA dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih untuk menjalani tes urine tambahan sebagai alat bukti pendukung dalam proses penyidikan.

Kemudian, polisi memeriksa kamar kos milik MAA dan menemukan adanya alat hisap sabu.

Di kamar itu, polisi mendapati seorang perempuan yang merupakan teman dekat tersangka dan dua laki-laki lainnya berinisial MFA dan RFA.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap dua orang laki-laki yang merupakan teman tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, keduanya dinyatakan negatif.

Penulis: Arby Salim

 

Simak Video Pilihan Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya