Berakhir Ricuh, Unjuk Rasa Tolak RUU TNI di Depan Gedung DPR

oleh Helmi FithriansyahDiterbitkan 28 Maret 2025, 01:40 WIB
Unjuk Rasa Tolak RUU TNI di Depan Gedung DPR Berakhir Ricuh
Aksi unjuk rasa penolakan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang digelar di depan Kompleks Parlemen RI, Jakarta pada Kamis 27 Maret 2025 berakhir ricuh. Aksi unjuk rasa ini membawa tuntutan utama, yaitu pencabutan revisi UU TNI serta penolakan terhadap RUU Polri. Aksi penolakan revisi UU TNI di depan gedung DPR RI berlangsung hingga malam hari. Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI pada Kamis 20 Maret 2025. Untuk membubarkan aksi unjuk rasa, petugas kepolisian menembakan water canon.
Para pengunjuk rasa membakar sepeda motor dalam sebuah demonstrasi menentang revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Kompleks Parlemen di Jakarta pada 27 Maret 2025. (AZWAR IPANK/AFP)
Aksi unjuk rasa penolakan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang digelar di depan Kompleks Parlemen RI, Jakarta pada Kamis 27 Maret 2025 berakhir ricuh. (BAY ISMOYO/AFP)
Aksi unjuk rasa ini membawa tuntutan utama, yaitu pencabutan revisi UU TNI serta penolakan terhadap RUU Polri. (BAY ISMOYO/AFP)
Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI pada Kamis 20 Maret 2025. (AZWAR IPANK/AFP)
Aksi unjuk rasa penolakan revisi UU TNI di depan gedung DPR RI berlangsung hingga malam hari. (AZWAR IPANK/AFP)
Untuk membubarkan aksi unjuk rasa, petugas kepolisian menembakan water canon. (AZWAR IPANK/AFP)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya