Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia resmi mengalihkan kepemilikan saham Seri B dan Seri C di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI.
Langkah strategis ini dilakukan melalui mekanisme inbreng sebagai bagian dari pembentukan Holding Operasional Danantara, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, memperkuat sinergi antar-BUMN, serta menciptakan daya saing yang lebih kuat di tingkat nasional maupun global.
Advertisement
Pengalihan saham dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian Holding Operasional. Dengan pengalihan saham ini, BKI akan menjadi perusahaan induk yang bertanggung jawab atas pengelolaan saham mayoritas di berbagai sektor strategis.
Pembentukan Holding Operasional Danantara sejalan dengan upaya pemerintah dalam melakukan restrukturisasi dan optimalisasi aset BUMN.
Melalui skema inbreng ini, diharapkan perusahaan-perusahaan BUMN yang tergabung dalam holding dapat lebih fleksibel dalam mengambil kebijakan strategis, meningkatkan efisiensi operasional, dan memperkuat daya saing. Langkah ini juga diharapkan mampu menarik lebih banyak investasi serta meningkatkan kontribusi BUMN terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Melansir keterbukaan informasi Bursa, Rabu (26/3/2025), berikut daftar terbaru saham Seri B dan Seri C yang dialihkan oleh pemerintah kepada BKI:
1. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI): 80.610.976.875 saham Seri B atau 53,19% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh.
2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI): 48.533.333.333 saham Seri B atau 52% dari total saham.
3. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI): 22.378.387.749 saham Seri B dan Seri C atau setara dengan 60% dari total saham yang telah diterbitkan dan disetor penuh.
4. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN): 8.420.666.647 saham Seri B atau 60% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh.
5. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA): 15.670.777.620 saham Seri B dan 43.367.346.782 saham Seri C, total 59.038.124.402 lembar saham atau 64,53% dari total saham.
Emiten Lainnya
6. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS): 15.477.117.519 saham Seri B atau 80% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh.
7. PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI): 5.408.773.791 saham Seri B atau 64,33% dari seluruh saham.
8. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT): 21.705.633.361 saham Seri B atau 75,35% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh.
9. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA): 36.291.702.780 saham Seri B atau 91,018% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh.
10. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP): 3.161.947.835 saham Seri B atau 51% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh.
11. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM): 51.602.353.559 saham Seri B atau 52,09% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh.
12. PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR): 5.080.509.839 saham Seri B atau 70% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh.
13. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR): 3.457.023.004 saham Seri B atau 51,20% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh.
14. PT Danareksa (Persero) (DNRK): 18.332.899 saham Seri B atau 99,99% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh.
Apa Itu Holding Operasional Danantara?
Holding Operasional Danantara adalah entitas induk yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengelola kepemilikan saham mayoritas di berbagai BUMN strategis.
Holding ini berfungsi sebagai pusat kendali yang mengoordinasikan kebijakan operasional dankeuangan BUMN anggota, dengan tujuan meningkatkan efisiensi, sinergi, serta daya saing perusahaan-perusahaan milik negara di pasar domestik dan internasional.
Sebagai holding operasional, Danantara memiliki peran utama dalam mengawasi serta mengarahkan strategi bisnis BUMN di bawah naungannya, memastikan setiap perusahaan dapat beroperasi lebih efektif dan memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian nasional.
Holding ini juga diharapkan dapat menarik investasi asing dan domestik dengan meningkatkan transparansi dan tata kelola perusahaan yang lebih baik.
Adapun PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI merupakan Perusahaan Induk Operasional (Holding Operasional) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN (UU BUMN), yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia (RI). Pengalihan saham milik negara sebagaimana Akta Inbreng tersebut merupakan pelaksanaan peraturan perundang undangan, yaitu UU BUMN dan Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2025.