KPK: OTT di OKU Sumsel Terkait Kasus Suap Proyek Dinas PUPR

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebutkan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU

oleh Nasrul FaizDiterbitkan 16 Maret 2025, 15:10 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah penyelenggara negara di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel). Sebanyak delapan orang diamankan dalam operasi tersebut dan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Minggu (16/3/2025) pagi.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebutkan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan kasus suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU. Namun, hingga kini, KPK belum secara resmi mengungkap identitas para pihak yang diamankan.

"Suap proyek Dinas PUPR," ujar Fitroh, dilansir dari Antara, Minggu (16/3/2025).

Ia juga mengonfirmasi bahwa Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten OKU serta tiga anggota DPRD Kabupaten OKU termasuk di antara mereka yang terjaring dalam OTT.

Tiba di Gedung KPK

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan bahwa delapan orang yang terjaring OTT di OKU itu sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu pagi.

Mereka tiba menggunakan sejumlah mobil dan langsung masuk ke area belakang gedung.

"Benar (delapan orang sudah tiba)," kata Tessa saat dihubungi terpisah.

Adapun OTT tersebut dilakukan penyidik KPK pada Sabtu (16/3). Dari informasi yang didapat, ada lima orang yang terjaring OTT, yakni seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong (kontraktor), dan tiga orang anggota DPRD Kabupaten OKU.

Infografis

Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya