Liputan6.com, Jakarta KPK menetapkan Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR pada tahun anggaran 2020.
Advertisement
KPK menetapkan Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR pada tahun anggaran 2020.
Diterbitkan 10 Maret 2025, 16:45 WIBLiputan6.com, Jakarta KPK menetapkan Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR pada tahun anggaran 2020.
Advertisement