Liputan6.com, Jakarta Setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam, Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip resmi ditahan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Advertisement
Setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam, Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip resmi ditahan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Diterbitkan 25 Februari 2025, 10:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam, Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip resmi ditahan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Advertisement