Aktivitas Perusahaan Aiptu Labora Sitorus di Sorong Sepi

Sebuah kapal yang sedang berlabuh dan sejumlah kayu di halaman perusahaan milik Aiptu Labora Sitorus dibiarkan terlantar.

oleh Addy HasanDiterbitkan 22 Mei 2013, 10:33 WIB

Setelah Aiptu Labora Sitorus ditetapkan sebagai tersangka kasus rekening gendut, pembalakan liar dan BBM ilegal, aktivitas di perusahan kayu ilegal miliknya di Sorong, Papua, sepi. Sejumlah kayu dibiarkan terlantar di halaman perusahaan.

Pantauan Liputan 6 SCTV di Sorong, Rabu (22/5/2013), sebuah kapal yang sedang berlabuh dan sejumlah kayu di halaman perusahaan sengaja dibiarkan terlantar. Beberapa rekaman gambar dari udara yang diambil saat tim Mabes Polri melakukan operasi hutan lestari pada tahun 2010 memperlihatkan sejumlah kayu hasil pembalakan liar di salah satu hutan di wilayah Raja Ampat dan Sorong, Papua Barat.

Direktur Reskrim Khusus Polda Papua Komisaris Besar Polisi Setyo Budianto mengatakan, saat ini Polda Papua fokus terhadap penanganan beberapa pelanggaran dan yang berhubungan dengan kasus Aiptu Labora.

"Termasuk proyek reklamasi tembok 'Berlin' di Kota Sorong Barat," ujar Setyo Budianto.

Saat ini, Aiptu Labora Sitorus pemilik rekening gendut senilai 1,6 triliun sudah dipindahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Papua. Ia akan diperiksa terkait kepemilikan BBM dan kayu ilegal. (Adi/*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya