Liputan6.com, Jakarta Terdapat dua WNI ditangkap otoritas Amerika Serikat. Keduanya ditahan terkait pelanggaran keimigrasian, dampak dari kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Advertisement
Terdapat dua WNI ditangkap otoritas Amerika Serikat. Keduanya ditahan terkait pelanggaran keimigrasian, dampak dari kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Diterbitkan 08 Februari 2025, 19:40 WIBLiputan6.com, Jakarta Terdapat dua WNI ditangkap otoritas Amerika Serikat. Keduanya ditahan terkait pelanggaran keimigrasian, dampak dari kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Advertisement