Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rahmatarwata ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya. Tersangka diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp16,8 triliun.
Advertisement
Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rahmatarwata ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya. Tersangka diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp16,8 triliun.
Diterbitkan 08 Februari 2025, 16:10 WIBLiputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rahmatarwata ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya. Tersangka diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp16,8 triliun.
Advertisement