Polisi memasang barikade di depan Mahkamah Konstitusi di Seoul, Korea Selatan pada tanggal 16 Desember 2024. (JUNG YEON-JE/AFP)
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memulai proses persidangan pada 16 Desember 2024 untuk pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol. (JUNG YEON-JE/AFP)
Sebelumnya, Presiden Yoon Suk Yeol telah diberhentikan sementara dari jabatannya karena upayanya untuk memberlakukan darurat militer. (JUNG YEON-JE/AFP)
Pada Sabtu (16/12/2024), Ketua Parlemen Nasional Woo Won-shik mengumumkan bahwa pemungutan suara atas pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol telah dilaksanakan dengan hasil 204 suara setuju, 85 menolak, 3 abstain, dan 8 tidak sah dari 300 anggota dewan. (JUNG YEON-JE/AFP)
Selanjutnya, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memiliki waktu hingga 180 hari untuk memutuskan apakah Yoon Suk Yeol akan diberhentikan sebagai presiden atau mengembalikan kekuasaannya. (JUNG YEON-JE/AFP)
Jika Presiden Yoon Suk Yeol diberhentikan dari jabatannya, maka pemilu nasional harus diadakan dalam waktu 60 hari. (JUNG YEON-JE/AFP)