Liputan6.com, Jakarta: Pro-kontra soal restrukturisasi PT Dirgantara Indonesia terus berlanjut. Dalam hal ini, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi mendukung langkah direksi merestrukturisasi perusahaan itu. Pasalnya, langkah tersebut dilakukan bukan untuk kepentingan jangka pendek. Itulah sebabnya, karyawan diminta mengerti atas langkah direksi PT DI yang merumahkan mereka. "Apa pun langkah yang diambil diminta untuk dapat dimengerti," ujar Laksamana seusai listing PT Bank Mandiri di Gedung Bursa Efek Jakarta, Senin (14/7) [baca: PT Dirgantara Indonesia Tutup].
Kendati begitu, Laksamana menegaskan, pemerintah tak akan menyuntik modal untuk membantu perusahaan pesawat terbang ini keluar dari krisis keuangan. Pasalnya, pemerintah menilai industri pesawat terbang bukanlah industri strategis yang membawa misi pelayanan publik seperti halnya PPD atau Pelni. "Apakah wajar PT DI dikategorikan sebagai perusahaan BUMN yang membawa misi public service obligation," ujar Laksamana.
Menanggapi kesediaan mantan Presiden B.J. Habibie mengelola PT DI, Laksamana menjelaskan, pemerintah terbuka bagi siapa pun yang memiliki keahlian untuk dapat mengelola PT DI, termasuk pendiri PT DI [baca: Habibie: Saya Sedih...]. Namun, pemerintah akan melihat terlebih dahulu konsep penyelesaian utang seperti yang ditawarkan Habibie. "Siapa pun yang mau membantu dan punya keahlian, kita sangat terbuka. Masalahnya, insinyur itu beda dengan pedagang. Insinyur yang pintar bisa buat pesawat terbang, tapi penjualan tak dipikirkan," kata pentolan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Sekadar kilas balik, sejak berdiri pada 23 Agustus 1976, industri strategis ini diwarnai dengan polemik. Sejumlah pro dan kontra mewarnai perusahaan yang dirancang mengemban misi ganda: sebagai agen transformasi teknologi di bidang aeronotika serta menyumbang pemasukan negara melalui produksi suku cadang dan alat transportasi udara. Sebut saja mengenai perubahan nama perusahaan tersebut. Semula industri ini diberi nama Industri Pesawat Terbang Nurtanio--mengambil nama seorang perwira TNI Angkatan Udara yang ahli pesawat. Saat dikendalikan Habibie--saat itu Menteri Riset Teknologi--perusahaan ini kembali berubah nama menjadi Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN). Namun, di masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, namanya diubah lagi menjadi PT Dirgantara Indonesia.
Kini, dalam usianya yang terbilang tua, industri ini dihadapkan pada dua masalah besar yang menentukan denyut kehidupan sebuah industri yaitu masalah keuangan dan manajemen. Semula PT DI nyaris tak pernah mempunyai masalah dengan pendanaan karena mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Tak heran, jika perusahaan ini mampu mengemban misi yang dicanangkan Habibie, Direktur Utama saat itu. Di satu sisi, keberhasilan demi keberhasilan yang diraih cukup membanggakan. Setelah memproduksi beberapa jenis pesawat dengan sayap tetap dan helikopter berdasarkan linsensi dari Casa-Spanyol, Messerschmitt Bolkow Blohm Jerman serta Bell--Amerika Serikat, PT DI mampu membuat pesawat rancangan sendiri yaitu CN 235 dan N-250. Di sisi lain, tidakseimbangnya pendapatan yang diperoleh dengan biaya operasional yang dikeluarkan mengancam kelangsungan kehidupan perusahaan tersebut.
Ketika Indonesia berpaling kepada Dana Moneter Internasional (IMF) untuk membantu keluar dari krisis ekonomi yang menggelayut sejak 1997, saat itu juga pemerintah diminta menghentikan suntikan dana yang dipandang sebagai pemborosan uang negara. Malapetaka tak terhindarkan. Sebagai industri yang belum mapan di jalurnya ditambah pemasaran produk yang terseok-seok, kelanjutan bisnis perusaan itu sulit untuk berkembang meski hanya untuk menutupi biaya operasional. Akhirnya, perusahaan ini harus rela produknya dijual dengan cara imbal dagang pada 1996. Dengan Malaysia, pesawat CN 235 ditukar dengan pesawat latih dan mobil Proton senilai US$ 224 juta. Dengan Thailand, pesawat senilai US$ 34 juta itu ditukar dengan sejumlah komoditas pertanian seperti beras ketan. Penjualan seperti ini kembali dijajaki dengan Thailand pada 2001.
Praktis, kondisi seperti di atas membuat perusahan tak mampu meneruskan proyek yang sudah ditetapkan, seperti sertifikasi pesawat N-250 dan pengembangan pesawat N-2130. Kinerja PT DI kian surut seiring dengan tudingan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di dalam tubuh perusahaan. Pada Juni 2001, menjadi puncak kemelut di perusahaan tersebut. Saat itu, karyawan menggelar aksi mogok massal menuntut pengunduran diri jajaran direksi serta perbaikan kesejahteraan. Meski pada akhirnya kemelut itu dapat diatasi, upaya PT DI untuk mengatasi krisis keuangan dan membayar utang-utangnya hingga kini belum juga membuahkan hasil. Bahkan, terhitung mulai 12 Juli 2003, PT DI terpaksa mengambil langkah drastis yaitu merumahkan sekitar 9.670 karyawannya selama enam bulan karena tak mampu lagi membiayai operasional perusahaan.(ORS/Tim Liputan 6 SCTV)
Kendati begitu, Laksamana menegaskan, pemerintah tak akan menyuntik modal untuk membantu perusahaan pesawat terbang ini keluar dari krisis keuangan. Pasalnya, pemerintah menilai industri pesawat terbang bukanlah industri strategis yang membawa misi pelayanan publik seperti halnya PPD atau Pelni. "Apakah wajar PT DI dikategorikan sebagai perusahaan BUMN yang membawa misi public service obligation," ujar Laksamana.
Menanggapi kesediaan mantan Presiden B.J. Habibie mengelola PT DI, Laksamana menjelaskan, pemerintah terbuka bagi siapa pun yang memiliki keahlian untuk dapat mengelola PT DI, termasuk pendiri PT DI [baca: Habibie: Saya Sedih...]. Namun, pemerintah akan melihat terlebih dahulu konsep penyelesaian utang seperti yang ditawarkan Habibie. "Siapa pun yang mau membantu dan punya keahlian, kita sangat terbuka. Masalahnya, insinyur itu beda dengan pedagang. Insinyur yang pintar bisa buat pesawat terbang, tapi penjualan tak dipikirkan," kata pentolan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Sekadar kilas balik, sejak berdiri pada 23 Agustus 1976, industri strategis ini diwarnai dengan polemik. Sejumlah pro dan kontra mewarnai perusahaan yang dirancang mengemban misi ganda: sebagai agen transformasi teknologi di bidang aeronotika serta menyumbang pemasukan negara melalui produksi suku cadang dan alat transportasi udara. Sebut saja mengenai perubahan nama perusahaan tersebut. Semula industri ini diberi nama Industri Pesawat Terbang Nurtanio--mengambil nama seorang perwira TNI Angkatan Udara yang ahli pesawat. Saat dikendalikan Habibie--saat itu Menteri Riset Teknologi--perusahaan ini kembali berubah nama menjadi Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN). Namun, di masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, namanya diubah lagi menjadi PT Dirgantara Indonesia.
Kini, dalam usianya yang terbilang tua, industri ini dihadapkan pada dua masalah besar yang menentukan denyut kehidupan sebuah industri yaitu masalah keuangan dan manajemen. Semula PT DI nyaris tak pernah mempunyai masalah dengan pendanaan karena mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Tak heran, jika perusahaan ini mampu mengemban misi yang dicanangkan Habibie, Direktur Utama saat itu. Di satu sisi, keberhasilan demi keberhasilan yang diraih cukup membanggakan. Setelah memproduksi beberapa jenis pesawat dengan sayap tetap dan helikopter berdasarkan linsensi dari Casa-Spanyol, Messerschmitt Bolkow Blohm Jerman serta Bell--Amerika Serikat, PT DI mampu membuat pesawat rancangan sendiri yaitu CN 235 dan N-250. Di sisi lain, tidakseimbangnya pendapatan yang diperoleh dengan biaya operasional yang dikeluarkan mengancam kelangsungan kehidupan perusahaan tersebut.
Ketika Indonesia berpaling kepada Dana Moneter Internasional (IMF) untuk membantu keluar dari krisis ekonomi yang menggelayut sejak 1997, saat itu juga pemerintah diminta menghentikan suntikan dana yang dipandang sebagai pemborosan uang negara. Malapetaka tak terhindarkan. Sebagai industri yang belum mapan di jalurnya ditambah pemasaran produk yang terseok-seok, kelanjutan bisnis perusaan itu sulit untuk berkembang meski hanya untuk menutupi biaya operasional. Akhirnya, perusahaan ini harus rela produknya dijual dengan cara imbal dagang pada 1996. Dengan Malaysia, pesawat CN 235 ditukar dengan pesawat latih dan mobil Proton senilai US$ 224 juta. Dengan Thailand, pesawat senilai US$ 34 juta itu ditukar dengan sejumlah komoditas pertanian seperti beras ketan. Penjualan seperti ini kembali dijajaki dengan Thailand pada 2001.
Praktis, kondisi seperti di atas membuat perusahan tak mampu meneruskan proyek yang sudah ditetapkan, seperti sertifikasi pesawat N-250 dan pengembangan pesawat N-2130. Kinerja PT DI kian surut seiring dengan tudingan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di dalam tubuh perusahaan. Pada Juni 2001, menjadi puncak kemelut di perusahaan tersebut. Saat itu, karyawan menggelar aksi mogok massal menuntut pengunduran diri jajaran direksi serta perbaikan kesejahteraan. Meski pada akhirnya kemelut itu dapat diatasi, upaya PT DI untuk mengatasi krisis keuangan dan membayar utang-utangnya hingga kini belum juga membuahkan hasil. Bahkan, terhitung mulai 12 Juli 2003, PT DI terpaksa mengambil langkah drastis yaitu merumahkan sekitar 9.670 karyawannya selama enam bulan karena tak mampu lagi membiayai operasional perusahaan.(ORS/Tim Liputan 6 SCTV)