Liputan6.com, Jakarta Masih ingat kasus mahasiswi mabuk yang menabrak seorang ibu rumah tangga hingga tewas di Pekanbaru, Riau, awal Agustus lalu ? Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis penjara dan mencabut surat izin mengemudi terdakwa.
Advertisement