Liputan6.com, Jakarta Komnas HAM menyatakan tindakan Aipda (RZ) anggota polisi yang menembak Gamma pelajar SMK Negeri 4 Semarang hingga tewas memenuhi unsur pelanggaran HAM.
Advertisement
Komnas HAM menyatakan tindakan Aipda (RZ) anggota polisi yang menembak Gamma pelajar SMK Negeri 4 Semarang hingga tewas memenuhi unsur pelanggaran HAM.
Diperbarui 06 Desember 2024, 16:02 WIBLiputan6.com, Jakarta Komnas HAM menyatakan tindakan Aipda (RZ) anggota polisi yang menembak Gamma pelajar SMK Negeri 4 Semarang hingga tewas memenuhi unsur pelanggaran HAM.
Advertisement