VIDEO: Jadi Tersangka Usai OTT KPK, Calon Gubernur Bengkulu Resmi Ditahan

Buntut rangkaian operasi tangkap tangan. KPK resmi menetapkan calon Gubernur petahana Bengkulu, Rohidin Mersyah dan dua orang lainnya sebagai tersangka. Rohidin diduga memeras anak buahnya demi membiayainya maju pilkada.

oleh Didi NDiterbitkan 25 November 2024, 21:18 WIB

Liputan6.com, Jakarta Buntut rangkaian operasi tangkap tangan. KPK resmi menetapkan calon Gubernur petahana Bengkulu, Rohidin Mersyah dan dua orang lainnya sebagai tersangka. Rohidin diduga memeras anak buahnya demi membiayainya maju pilkada.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya