Liputan6.com, Jakarta Wali murid yang memaksa siswa SMA teman anaknya sujud meminta maaf dan menggonggong di Surabaya, Jawa Timur, kini resmi menjadi tersangka. Ia terancam hukuman 3 tahun penjara.
Advertisement
Wali murid yang memaksa siswa SMA teman anaknya sujud meminta maaf dan menggonggong di Surabaya, Jawa Timur, kini resmi menjadi tersangka. Ia terancam hukuman 3 tahun penjara.
Diterbitkan 15 November 2024, 22:10 WIBLiputan6.com, Jakarta Wali murid yang memaksa siswa SMA teman anaknya sujud meminta maaf dan menggonggong di Surabaya, Jawa Timur, kini resmi menjadi tersangka. Ia terancam hukuman 3 tahun penjara.
Advertisement