Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman mantan menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dalam putusan banding dengan hukuman penjara 12 tahun dari sebelumnya 10 tahun.
Advertisement
Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman mantan menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dalam putusan banding dengan hukuman penjara 12 tahun dari sebelumnya 10 tahun.
Diperbarui 10 September 2024, 13:59 WIBLiputan6.com, Jakarta Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman mantan menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dalam putusan banding dengan hukuman penjara 12 tahun dari sebelumnya 10 tahun.
Advertisement