VIDEO: Presiden Jokowi Perintahkan Pendemo yang Masih Ditahan Dibebaskan

Presiden Joko Widodo perintahkan pendemo aksi tolak Revisi Undang-Undang Pilkada yang masih ditahan agar segera dibebaskan. Menurut Presiden, unjuk rasa dan penyampaian pendapat adalah hal yang wajar dalam negara demokrasi. Berikut pernyataan Presiden Jokowi.

oleh Didi NDiterbitkan 28 Agustus 2024, 17:20 WIB

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo perintahkan pendemo aksi tolak Revisi Undang-Undang Pilkada yang masih ditahan agar segera dibebaskan. Menurut Presiden, unjuk rasa dan penyampaian pendapat adalah hal yang wajar dalam negara demokrasi. Berikut pernyataan Presiden Jokowi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya