Liputan6.com, Jakarta KPK menahan mantan Ketua DPD Partai Gerindra, Maluku Utara, Muhaimin Syarif. Syarif ditahan karena diduga menyuap Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani Kasuba senilai Rp7 miliar.
Advertisement
KPK menahan mantan Ketua DPD Partai Gerindra, Maluku Utara, Muhaimin Syarif. Syarif ditahan karena diduga menyuap Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani Kasuba senilai Rp7 miliar.
Diterbitkan 18 Juli 2024, 12:05 WIBLiputan6.com, Jakarta KPK menahan mantan Ketua DPD Partai Gerindra, Maluku Utara, Muhaimin Syarif. Syarif ditahan karena diduga menyuap Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani Kasuba senilai Rp7 miliar.
Advertisement