VIDEO: Seharusnya Pensiun 2 Tahun Lalu, Guru TK Diminta Kembalikan Uang Rp75 Juta ke Negara

Seorang pensiunan PNS guru Taman Kanak-kanak (TK) Negeri 3 Sungai Bertam, Kabupaten Jambi, Jambi, Asniati (60) dituntut untuk mengembalikan uang Rp75 juta ke negara. Hal itu pun membuat dirinya terkejut hingga menjadi sorotan banyak pihak.

oleh Krismas UtamiDiperbarui 04 Juli 2024, 13:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Seorang pensiunan PNS guru Taman Kanak-kanak (TK) Negeri 3 Sungai Bertam, Kabupaten Jambi, Jambi, Asniati (60) dituntut untuk mengembalikan uang Rp75 juta ke negara. Hal itu pun membuat dirinya terkejut hingga menjadi sorotan banyak pihak.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya