Liputan6.com, Jakarta Lebih dari 1.000 orang di Lembaga Legislatif baik pusat maupun daerah terlibat dalam judi online. Dalam permainan judi mereka, perputaran uang yang tercatat di PPATK mencapai puluhan miliar rupiah.
Advertisement
Lebih dari 1.000 orang di Lembaga Legislatif baik pusat maupun daerah terlibat dalam judi online. Dalam permainan judi mereka, perputaran uang yang tercatat di PPATK mencapai puluhan miliar rupiah.
Diterbitkan 27 Juni 2024, 18:54 WIBLiputan6.com, Jakarta Lebih dari 1.000 orang di Lembaga Legislatif baik pusat maupun daerah terlibat dalam judi online. Dalam permainan judi mereka, perputaran uang yang tercatat di PPATK mencapai puluhan miliar rupiah.
Advertisement