Liputan6.com, Jakarta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung, menunda sidang praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina. Penundaan dilakukan lantaran Tim Kuasa Hukum Polda Jawa Barat tidak hadir.
Advertisement
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung, menunda sidang praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina. Penundaan dilakukan lantaran Tim Kuasa Hukum Polda Jawa Barat tidak hadir.
Diterbitkan 25 Juni 2024, 14:53 WIBLiputan6.com, Jakarta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung, menunda sidang praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina. Penundaan dilakukan lantaran Tim Kuasa Hukum Polda Jawa Barat tidak hadir.
Advertisement