VIDEO: YLBHI Kritik RUU Polri, Minta Pembahasan Dihentikan

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI mengkritik draft RUU Polri yang di dalam salah satu pasalnya memperkenankan polisi melakukan penyadapan kepada PPNS, Penyidik KPK, hingga Penyidik Kejagung.

oleh Didi NDiterbitkan 03 Juni 2024, 18:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI mengkritik draft RUU Polri yang di dalam salah satu pasalnya memperkenankan polisi melakukan penyadapan kepada PPNS, Penyidik KPK, hingga Penyidik Kejagung.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya