Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung terus mengusut kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah tahun 2015-2022. Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, kerugian negara dari dugaan kasus korupsi tata niaga timah mencapai Rp300 triliun.
Advertisement